Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Afghanistan
Sejak Sabtu Malam Pertempuran Sengit Pecah di Ghazni
Monday 06 Jan 2014 00:16:11

Gerilyawan Taliban.(Foto: Ist)
GHAZNI, Berita HUKUM - Pertempuran antara pasukan keamanan dan Taliban di provinsi Ghazni di Afghanistan menyebabkan 15 gerilyawan termasuk seorang komandan tewas pada hari Minggu (5/1), kata seorang pejabat lokal.

"Sekelompok pemberontak Taliban bersenjata menyerbu sebuah pos pemeriksaan polisi di Jangul, wilayah Kabupaten Abband Sabtu malam hingga terus memicu baku tembak sengit yang berlangsung sampai Minggu pagi, dimana 15 gerilyawan Taliban termasuk komandan utama mereka Mullah Alam tewas," kata Gubernur distrik Allah Dad Halimi mengatakan kepada Xinhuanet.com.

Menurut Allah Dad Halimi, bahwa lima dari gerilyawan yang tewas dalam baku tembak adalah warga negara Pakistan yang berafiliasi dengan Taliban.

Sementara itu, Zabihullah Mujahid yang mengaku gerilyawan Taliban dalam pembicaraan dengan media melalui telepon dari lokasi yang tidak diketahui mengkonfirmasi konflik, mengatakan dua militan Taliban dan enam polisi tewas dalam pertempuran itu.(xnh/bhc/mdb)



 
Berita Terkait Afghanistan
 
Afghanistan: Eks Presiden Ghani Minta Maaf Kabur ke Luar Negeri Demi 'Selamatkan Kabul dan 6 Juta Penduduknya'
 
Afghanistan: Qatar dan Turki Memberi Jalan Bagi Taliban untuk Unjuk Gigi di Panggung Dunia
 
Kesepakatan Taliban dan Trump yang Menjadi Kunci Kelompok Ini Menguasai Kembali Afghanistan
 
Afghanistan: Perang Selama 2 Dekade, Berikut Fakta-faktanya dalam 10 Pertanyaan
 
Biden Janji Bantu Afghanistan secara Berkelanjutan di Tengah Penarikan Pasukan AS
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]