Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Gorontalo
Seharusnya Sudah Berproduksi, Perusahaan Tambang GSM Masih Saja Bereksplorasi
2016-10-18 21:16:31

Tampak aktivitas tambang yang di tuding lakukan oleh PT Gorontalo Sejara Meaning (GSM) di kawasan Gunung Pani Kabupaten Pohuwato.(Foto: Istimewa)
GORONTALO, Berita HUKUM - Perusahaan Tambang PT Gorontalo Sejahtera Meaning (GSM) yang seharusnya di tahun 2016 ini sudah harus berproduksi di Kabupaten Pohuwato, tepatnya di kawasan Gunung Pani, dituding oleh Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Firman Sunge ternyata masih melakukan aktifitas eksplorasi. Hal ini diperkuat dengan bukti sejumlah foto aktifitas yang berhasil diperolehnya.

"Setahu saya tahun 2016 ini sudah harus berproduksi, tapi kenapa masih lakukan eksplorasi. Ini sama dengan sudah menambang" ujar Firman.

Menurut Ketua Komisi I ini, jika sudah ada ijin produksi, sebaiknya PT GSM diantaranya sudah buat smelter, dan berproduksi.

"Ini artinya, data yang diberikan ke Kementerian ESDM keliru atau di kibulin. Begitu juga yang diberikan ke Pemerintah Provinsi atau Kabupaten Pohuwato," tegasnya.

Dikatakannya. ini perlu segera di kontrol ke dalam. Karena tegasnya kembali, perusahaan tersebut terus melakukan eksplorasi.

"Ini ada apa? coba lihat ini foto atau gambar aktifitas yang dilakukan PT GSM, seperti Helikopter yang mengangkat material," tandasnya Firman dari fraksi partai Hanura sambil memperlihatkan bukti sejumlah foto.(bh/shs)


 
Berita Terkait Gorontalo
 
Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
 
Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
 
Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
 
Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
 
Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]