Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Pencemaran Nama baik
Sebut Didi & Jane Sudah Menikah, Garnetta Tak Takut Dipolisikan
Wednesday 13 Feb 2013 00:54:40

Garnetta.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Garnetta membuat pengakuan mengejutkan dengan menyebut sang suami, Didi Mahardhika telah menikah dengan kekasihnya, Jane Shalimar. Bahkan Garnetta mengaku hal itu disampaikan sendiri oleh Didi.

Tak terima dengan pernyataan tersebut, Didi pun berencana polisikan Garnetta. Garnetta sendiri pun mengaku siap menghadapi ancaman tersebut.

"Kalau memang benar dilaporkan Didi ya kami siap. Garnetta akan menghormati dan menghargai proses hukum itu. Siap-siap aja," ujar kuasa Garnetta, Petrus Bala Pattyona saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (12/2).

Petrus sendiri menuturkan kliennya sebetulnya tak ada maksud untuk mencemarkan nama baik Didi. Ia pun berkelit hanya menyampaikan apa yang diketahuinya saja.

"Garnetta hanya menyampaikan saja. Lalu, pencemaran nama baiknya di mana? Meski begitu, Garneta siap dilaporkan kok. Melaporkan itu hak dia (Didi)," tuturnya.

Sementara, kuasa hukum Didi, Gustaf Mbalembout usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (12/2) berencana lapor polisi.

"Klien kami merasa tidak senang dan namanya dicemarkan oleh Garnetta. Kami rencananya akan melaporkan Garnetta atas tindakan perbuatan tak menyenangkan, saat mengatakan ke publik bahwa Didi sudah menikah siri dengan Jane," ungkap Gustaf.

Kini, pihak Didi pun menantang Garnetta untuk membuktikan perkataannya itu. "Tahu dari mana dia? Ada buktinya nggak bicara seperti itu? Yang jelas, pernyataannya itu sudah merugikan nama baik klien kami," tambahnya.

Namun, anehnya Gustaf sendiri juga tak membantah pernyataan Garnetta tersebut dengan tegas. "Kami akan konsultasikan dulu dengan Didi dan tujuh kuasa hukumnya. Tapi rencana melaporkan itu sudah pasti ya. Tinggal pelaksanaannya saja," ujarnya.(dbs/bhc/opn)


 
Berita Terkait Pencemaran Nama baik
 
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
 
Diduga Lalai, Pengusaha Muda Laporkan sebuah Bank Pemerintah ke Polisi
 
Kasus Denny Siregar, Kapolda Jabar: Saya Baru Dengar dari Wartawan
 
Ustadz Maheer Ditangkap, Tengku Zulkarnain Tanya Soal Penghina Habib Rizieq
 
Hina Marga Silaban, Pemilik Akun Facebook Tiger Wong Dipolisikan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]