Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pilpres
Sebut Ada Kecurangan Massif, Fahri Hamzah: Kita Harus Serius dan Bersatu
2019-04-20 07:09:53

JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengaku telah menerima bukti-bukti kecurangan dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2019. Menurutnya, ada dua modus dalam kecurangan massif tersebut.

Hal itu disampaikannya melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, @Fahrihamzah, Jumat (19/4).

"Saya menerima gambar, video dan file kecurangan yang cukup massif. Modusnya ada dua," tulis Fahri.

Fahri menjelaskan, dua modus itu berupa kecurangan manual dan kecurangan digital. Kecurangan manual, sebutnya, dilakukan secara bertahap mulai pra TPS, di TPS dan pasca TPS.

"Kecurangan digital sungguh luas, mulai dari cyberwar sampai pembajakan," lanjutnya merujuk pada modus kecurangan kedua.

Untuk itu, ia mengimbau kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI) dan Komisi Pemuilihan Umum (KPU) untuk tidak tinggal diam menghadapi kecurangan-kecurangan itu.

"Kita harus serius dan bersatu," tegas Fahri.

"Ongkos penyelenggaran pemilu ini besar Sekali. Saya percaya @KPU_ID @bawaslu_RI dan @DKPP_RI dapat menyewa admin dan personel yang bekerja 24 jam dengan shift sehingga seluruh dinamika masyarakat melalui media massa dan media sosial bisa ditanggapi. Lakukanlah sekarang!"

"Niat kita, membantu penyelenggara pemilu. Dalam hal ini @KPU_ID @bawaslu_RI yg pertama dalam sejarah menyenggarakan pemilu se-massif ini. Mereka harus bicara lebih banyak dari temuan masyarakat dan mereka harus hadir di seluruh tempat yg ditemukan kejanggalan dan kecurangan."

"Saya berharap media masa khususnya TV yg ditonton oleh masyarakat paling banyak. Jangan sibuk membahas QC, sibuk lah klarifikasi kecurangan yang menggagu dan menjadi perhatian besar masyarakat. Fasilitasi-lah @KPU_ID @bawaslu_RI untuk menjelaskan kecurangan yang ada."

"Jangan lupa bahwa kecurangan pra TPS juga mempengaruhi QC, kecurangan pra TPS dan kecurangan TPS adalah upaya memasukkan data yang curang ke dalam sistem pemilu. Itu juga yg dimasukkan ke data QC. Maka kecurangan ini harus mendapat perhatian utama @bawaslu_RI dan @KPU_ID."

"Kepada @KPU_ID @bawaslu_RI @DKPP_RI dan pihak yang berkepentingan. Lihatlah data di bawah ini, silahkan verifikasi dan jawab, agar rakyat tenang. Hadirlah melalui media massa dan media sosial. Kalian dibayar untuk itu. Ayo tenangkan masyarakat. Plis!"

"Tapi, ketidaksesuaian data di @KPU_ID tetap mendatangkan tanda tanya besar, bagaimana semuanya bisa terjadi? Bukankah mereka direkrut sejak lama? Bukankah KPU daerah digaji baik? Bukankah mereka sudah dilatih? Siapa yg menginvestigasi kalau ada kesengajaan curang?"

"Untuk ketenangan masyarakat, sebaiknya ada audit @bpkri dengan tujuan tertentu, yaitu melacak metode pelaporan data yang dilakukan oleh petugas KPU daerah ke @KPU_ID . Sebenarnya audit ini akan lebih bagus jika merupakan permintaan panitia angket @DPR_RI . #DemiBangsa"

"Ke depan, kita harus mendisain sistem pemilu yang sejak awal sudah dapat melacak segala potensi curang dan kekacauan. Pemilu 2019 harus di-evaluasi total. Kekacauan yang terjadi tidak bisa kita anggap kecil. Kita harus berani bermimpi untuk sebuah pemilu yang ideal 2024."

"Semakin nonton ini,
Makin emosi rasanya.
Mana petugas yg digaji pakai uang negara itu ya! Kecurangan kok ditonton." pungkasnya.(RMOL/bh/sya)



 
Berita Terkait Pilpres
 
Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
 
Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
 
Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
 
Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
 
Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]