MEXICO CITY (BeritaHUKUM.com) – Ini peringatan penting bagi pengguna twitter. Berpikirlah sebelum men-twit. Kalimat ini tampaknya bakal diingat terus oleh seorang penyiar radio dan guru matematika, Gilberto Martinez Vera, yang menghadapi tuntutan penjara 30 tahun akibat menyiarkan berita palsu di jejaring sosial Twitter.
Keduanya didakwa menyebarkan berita bohong tentang serangan pada sebuah sekolah. Akibatnya, mereka terancam hukuman penjara 30 tahun, mengacu pada pasal sabotase dan terorisme.
Seperti dilansir Associated Press, Tuntutan ini merupakan paling serius yang pernah diajukan terhadap pengguna jejaring sosial Twitter.
Jaksa penuntut menyebutkan perbuatan terdakwa telah menyebabkan berbagai kecelakaan mobil, kepanikan, dan jaringan telepon darurat yang mengalami overloaded karena para orang tua di kota Pantai Teluk Veracruz berusaha menyelamatkan anak-anak mereka. (mic/sya)
|