Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Polri
Sebanyak 7.726 Personel Polda Metro Jaya, Siap Mengamankan Operasi Ketupat 2014
Wednesday 16 Jul 2014 11:39:13

Ilustrasi. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto,(Foto: BH/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah mengamankan gelaran pemilihan presiden (Pilpres) 2014 dengan menggelar Operasi Mantap Brata Jaya, Polda Metro Jaya akan kembali menggelar Operasi Ketupat Jaya 2014. Operasi Ketupat Jaya 2014 ini merupakan operasi rutin setiap tahunnya untuk mengamankan Ramadhan hingga Idul Fitri.

"Operasi Ketupat Jaya yang sebentar lagi digelar, akan dilaksanakan pada 22 Juli - 6 Agustus, jadi selama 16 hari," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya.

Dikatakannya, Polda Metro Jaya mengerahkan total kekuatan 7.726 gabungan dari Polres dan Polda. Ada pula bantuan dari TNI, Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta, Jasa Marga dan Stakeholder lain. Operasi ketupat lanjutnya, berbareng dengan Operasi Mantap Brata Jaya 2014. Sehingga pengamanan cukup banyak menyita kekuatan anggota Polda Metro Jaya.

"Dimulainya operasi ketupat juga berbarengan dengan rekapitulasi akhir dari KPU (komisi pemilihan umum). Jadi kekuatan akan dibagi mana yang ketupat dan mana yang Mantap Brata," tutur Rikwanto.

Menurutnya, sasaran dari Operasi Ketupat yang dilakukan Polda Metro adalah rumah yang ditinggalkan penghuninya ataupun masyarakat. Kepolisian akan melakukan koordinasi dengan Pemda dengan mengaktifkan siskamling, komplek perumahan dan lain-lain.

"Banyak penjagaan dilakukan di tempat keramaian, rekreasi, rumah ibadah, objek vital termasuk rumah kosong yang ditinggalkan, ini fokus utama," ujar Rikwanto.(fb/dhp/bhc/sya)


 
Berita Terkait Polri
 
• Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
 
• Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
 
• Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
 
• Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
 
• HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]