Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
PLN
Sebagian Jakarta dan Tangerang Padam, Cek di Sini Wilayahnya
Monday 26 Oct 2015 11:37:16

Ilustrasi.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - PT PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang menyatakan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Muara Karang dan Tanjung Priok mengalami gangguan pasokan gas, sehingga terpaksa melakukan pemadaman di beberapa wilayah Jakarta dan Tangerang.

Manajer Bidang Komunikasi, Hukum, dan Administrasi PT PLN (Persero) Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang Koesdianto‎ mengatakan, gangguan pasokan gas tersebut terjadi pada‎ Senin, (26/10) pukul 08.50 WIB.

"Terjadi gangguan pasokan gas di Pembangkit Muara Karang dan Priok. Akibatnya beberapa wilayah di Jakarta dan Tangerang mengalami penghentian aliran listrik," kata Koesdianto, di Jakarta.

Koesdianto meyebutkan wilayah yang mengalami pemadan yaitu Serpong, Tangerang, Lengkong, Petukangan, Senayan, Ancol, Mangga Besar, Penggilingan, Duri Kosambi, Kembangan, Pulogadung, Angke, Kemayoran, dan Plumpang. "PLN memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan atas terhentinya aliran listrik tersebut," ungkap Koesdianto.

Koesdiato meminta, bagi pelanggan yang memiliki generator dapat menggunakan terlebih dahulu. Sedangkan bagi yang tidak terkena dampak padam untuk bijak dalam menggunakan listrik dengan cara mematikan komputer, TV dan AC jika tidak digunakan, mematikan lampu yang tidak digunakan, menggunakan temperature AC cukup 26 derajat celcius dan gunakan timer sehingga AC beroperasi pada saat dibutuhkan. ‎

Bila meninggalkan ruangan dalam waktu lama matikan komputer/atur dalam posisi standby (standby mode)."Untuk informasi lebih lanjut mengenai daerah yang terkena pemadaman di wilayah jakarta dan Tangerang bisa dilihat di www.pln.co.id/disjaya melalui menu Peta Listrik Jakarta," pungkas Koesdianto.(Pew/Ahm/liputan6/bh/sya)


 
Berita Terkait PLN
 
Sartono Pertanyakan Rencana Penyesuaian Tarif Listrik
 
Pembangkit Kekurangan Batu Bara, PLN Harus Jamin Tak Ada Pemadaman Listrik
 
Buruknya Komunikasi PLN dengan Pelanggan, DPR Kembali Pertanyakan Lonjakan Tagihan Listrik
 
Pemerintah Gratiskan Tarif Listrik Bagi Pelanggan PLN Daya 450 VA dan Potongan 50 Persen untuk 900 VA Selama 3 Bulan
 
Kejadian Listrik Padam, FSP BUMN akan Laporkan Direksi PLN ke Bareskrim
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]