Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Australia
Scott Morrison Jadi Perdana Menteri Australia, Malcolm Turnbull Dilengserkan
2018-08-25 08:33:41

Scott Morrison akan menjadi perdana menteri Australia, menggantikan Malcolm Turnbull.(Foto: twitter)
AUSTRALIA, Berita HUKUM - Scott Morrison menjadi perdana menteri Australia yang baru setelah Malcolm Turnbull dilengserkan oleh partainya sendiri.

Morrison, yang sebelumnya menjabat menteri keuangan Australia, memenangi pemungutan suara internal Partai Liberal dengan mengalahkan mantan Menteri Dalam Negeri Peter Dutton dengan perolehan suara 45-40, sebagaimana dipaparkan pejabat Partai Liberal, Nola Marino.

Turnbull sendiri tidak bersaing dalam pemilihan internal tersebut setelah mayoritas anggota Partai Liberal menandatangani surat yang meminta dia tak lagi menjabat perdana menteri.

Menteri Luar Negeri, Julie Bishop, sebenarnya juga dinominasikan kembali menduduki jabatan perdana menteri, namun dia gagal mencapai putaran akhir pemungutan suara.

Malcolm Turnbull, Peter Dutton, Scott Morrison, Julie Bishop

Dari kiri ke kanan: Malcolm Turnbull, Peter Dutton, Scott Morrison, Julie Bishop
Selama beberapa hari terakhir Turnbull menghadapi tekanan akibat elektabilitas menurun dan kecaman dari sejumlah anggota parlemen dari kubu Konservatif.

Pada Kamis (23/8), dia mengatakan kepada wartawan bahwa rakyat Australia "berhak kecewa atas apa yang mereka saksikan".

Turnbull mulai berkuasa pada September 2015 setelah mengalahkan Tony Abbott dalam perebutan posisi Ketua Partai Liberal.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Australia
 
• Anthony Albanese Resmi Dilantik Jadi Perdana Menteri Australia
 
• Scott Morrison Jadi Perdana Menteri Australia, Malcolm Turnbull Dilengserkan
 
• Suhu Australia Tembus 50 Derajat Celsius 'Dalam Beberapa Dekade'
 
• Angkatan Laut Australia Hentikan Kapal Penuh Senjata Api
 
• Apa yang Membuat PM Australia Tony Abbott Dilengserkan?
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]