Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Virus Corona
Satu Tahun Lawan Pandemi, Muhammadiyah Habiskan 344 Milyar untuk 31 Juta Warga Indonesia
2021-03-06 09:35:17

JAKARTA, Berita HUKUM - Tepat hari ini, 5 Maret 2021 Muhammadiyah terhitung telah satu tahun menangani pandemi.

Sejak diumumkannya kasus Covid-19 di Indonesia oleh Presiden Jokowi pada 2 Maret 2020, Muhammadiyah merespon cepat dengan membentuk Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC).

Seperti diketahui MCCC berdiri pada 5 Maret 2020 atau lebih awal delapan hari daripada pembentukan Gugus Tugas Penanganan Covid oleh Pemerintah pada 13 Maret 2020.

Tak hanya membentuk gugus tugas, Muhammadiyah juga menyiapkan perangkat fatwa, sikap keagamaan dan mengerahkan seluruh komponen di tingkat pusat hingga ranting untuk bergerak bersama.

Gerak masif dan terstruktur Muhammadiyah diapresiasi oleh berbagai pihak dari akademisi asing, lembaga kesehatan internasional, hingga masyarakat Indonesia melalui metode jajak pendapat.

Satu tahun menangani pandemi, laporan paling mutakhir MCCC tanggal 19 Januari Pukul 16.00, Muhammadiyah tercatat telah menghabiskan sedikitnya Rp344 milyar untuk 31.869.988 jiwa penduduk Indonesia.

Bersama 84 rumah sakit Muhammadiyah dan 'Aisyiyah di seluruh Indonesia, MCCC telah merawat lebih dari 10 ribu pasien terkonfirmasi positif. Angka itu di luar 17 ribu lebih pasien ODP, PDP, Probable dan Suspek.

MCCC juga memberikan pelayanan konsultasi psikologi bagi warga terdampak Covid baik WNI maupun Warga Negara Asing yang tinggal di Indonesia.

Satu tahun usia pandemi di Indonesia, tanda-tanda melandai sudah nampak seiring program vaksinasi pemerintah. Pengorbanan Muhammadiyah bersama semua elemen bangsa, tentunya harus diimbangi dengan kesadaran untuk tetap menjaga protokol kesehatan dan menjalankah gaya hidup bersih sehat.(muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]