Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Virus Corona
Satgas COVID-19: Pengalaman Libur Panjang Sebelumnya Jadikan Pelajaran
2020-11-28 06:25:16

Ilustrasi. Tampak kerumunan para wisatawan lokal yang mayoritas tanpa menggunakan masker saat Pandemi Covid-19 di salah satu Curug di Bogor, Jawa Barat.(Foto: BH /sya)
JAKARTA, Berita HUKUM - Mendekati akhir tahun, libur panjang menjadi hal yang ditunggu-tunggu masyarakat. Namun Satgas Penanganan Covid-19 meminta masyarakat belajar dari pengalaman pada masa libur panjang pada bulan-bulan sebelumnya dalam masa pandemi Covid-19.

Seperti pada periode libur panjang lebaran Idul Fitri dan Idul Adha, perayaan HUT RI, dan juga libur panjang akhir Oktober dan awal November. "Dari data yang kami peroleh, terdapat peningkatan kasus positif paska liburan panjang tersebut," jelasnya saat menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (26/11) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Menurut Wiku, Satgas juga memahami kondisi pelaku usaha di sektor pelaku usaha di sektor pariwisata dalam pandemi Covid-19, terutama mendekati akhir tahun. Namun demikian, perlu diketahui bahwa peningkatan kasus positif Covid-19 yang tidak terkendali juga dapat berdampak buruk pada terhadap kelangsungan usaha berbagai sektor termasuk sektor pariwisata.

Oleh karena itu, pemerintah akan berusaha dapat meminimalisir peningkatan kasus positif, sehingga peningkatan kasus dapat lebih dikendalikan. "Kebijakan yang akan diambil tentunya sudah mempertimbangkan berbagai dampak termasuk terhadap sektor pariwisata," lanjut Wiku.

Ia meminta pengertian dari semua pihak agar kondisi aman dari Covid-19 dapat terjaga. Meskipun masa libur akhir tahun sudah di depan mata. Satgas Penanganan Covid-19 saat ini terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan kementerian/lembaga terkait keputusan masa libur panjang akhir tahun 2020.

Wiku memastikan pemerintah masih mengkaji keputusan yang akan diambil terkait libur panjang. "Masyarakat perlu mengetahui, bahwa apapun keputusan yang akan diambil pemerintah akan selalu mengutamakan keselamatan masyarakat Indonesia di tengah pandemi Covid-19. Karena kita tidak boleh lengah," himbau Wiku.(covid19/bh/sya)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]