Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Perancis
Sarkozy Resmi Diselidiki Aparat Prancis
Thursday 03 Jul 2014 03:10:27

Mantan pemimpin French Nicolas Sarkozy dituduh korupsi. Sarkozy diinterogasi polisi selama 15 jam lalu dihadapkan ke seorang hakim.(Foto: @etribune)
PERANCIS, Aparat Prancis secara resmi menempatkan mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy dalam penyelidikan atas kasus penyalahgunaan wewenang. Penyelidikan dimulai ketika Sarkozy menghadap seorang hakim di Nanterre, daerah pinggiran sebelah barat Kota Paris, pada Selasa tengah malam waktu setempat. Hal itu dilakukan seusai kepolisian menahan dan menginterogasi Sarkozy selama 15 jam.

Dalam sejarah Prancis, belum pernah ada seorang kepala negara atau mantan kepala negara yang ditahan kepolisian. Pendahulu Sarkozy, Jacques Chirac, pernah dituduh menggelapkan uang dan melanggar sumpah jabatan saat menjadi wali kota Paris. Namun, Chirac tidak pernah ditahan.

Manakala seseorang diselidiki secara resmi, orang tersebut akan diperiksa oleh hakim yang akan menentukan apakah bukti-bukti telah mencukupi untuk menahannya. Penyelidikan juga dapat berlanjut ke proses pengadilan.

Jika terbukti bersalah, pelaku penyalahgunaan wewenang bisa dihukum penjara selama lima tahun dan denda 500 ribu euro.

Wewenang

Selain Sarkozy, pengacara Thierry Herzog dan hakim Gilbert Azibert turut diselidiki atas kasus yang sama. Hakim kedua yang juga terlibat, Patrick Sassoust, tidak muncul di pengadilan.

Dalam kasus ini, Sarkozy ditengarai menyalahgunakan wewenangnya sebagai presiden dengan menawarkan jabatan kepada Azibert. Sebagai gantinya, Azibert mesti memberi informasi kepada Sarkozy mengenai investigasi dana ilegal kampanye presiden.

Sarkozy dituduh menerima dana kampanye sebesar US$200 ribu secara diam-diam dari putri pendiri L’Oreal, Liliane Bettencourt, pada 2007. Pada periode yang sama, Sarkozy juga dituduh menerima dana ilegal dari pemimpin Libia, Moamar Khadafi.

Wartawan BBC di Paris, Hugh Schofield, melaporkan rangkaian tuduhan itu membuat berang para penyokong Sarkozy. Mereka menuding aparat Prancis melancarkan aksi politik mengingat pemerintahan sekarang dikuasai kubu kiri.

Bagaimana mungkin, kata mereka, setiap kali Sarkozy hendak masuk ke kancah politik ada saja investigasi baru yang mengarah kepadanya?(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Perancis
 
• Sarkozy Resmi Diselidiki Aparat Prancis
 
• Perancis Selidiki Penikaman Tentara di Paris
 
• Usai Didemo, Perancis Malah Legalkan Pernikahan Sesama Jenis
 
• Dua Pelaku Tewasnya Tiga Pegiat Kurdi Berhasil Ditangkap
 
• Warga Prancis Protes Tolak Pernikahan Gay
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]