Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Koperasi
Sandiaga Uno Akan Bentuk Unikop
2019-02-24 07:59:46

BALI, Berita HUKUM - Sandiaga Salahuddin Uno menyatakan akan membentuk Unikop, koperasi dengan skala besar, seperti unicorn. Jika koperasi dikelola dengan baik dan profesional akan menjadi kekuatan dahsyat untuk menggerakkan ekonomi Indonesia. Ini guna mewujudkan cita-cita Bung Hatta dalam mewujudkan koperasi sebagai soko guru ekonomi Indonesia.

"Unikop akan kita bentuk seperti unicorn. Tahu kan apa unicorn?" Tanya Sandi saat berdialog dengan koperasi Srinadi Klungkung di Bali, Sabtu (23/2). "Start up, usaha rintisan dengan nilai lebih dari satu triliun yang biasanya terkait dengan teknologi dan dunia maya. Kita akan jadikan Unikop, satuan unit koperasi dengan berbagai bentuk usaha dengan nilai lebih dari satu triliun rupiah," terang Sandi.

Menurut Sandi, koperasi Srinadi merupakan koperasi yang mengarah ke Unikop tadi. Koperasi Srinadi Klungkung merupakan koperasi terbesar dan terbaik di Bali yang beroperasi sejak 14 Januari 1985. Saat ini Koperasi Srinadi menjadi tempat bernaungnya ribuan pedagang, kurang lebih 12.600 anggota, serta didukung dengan karyawan yang saat ini berjumlah kurang lebih 307 orang dengan aset lebih dari Rp 200 miliar, dibawah pendiri dan penasehat koperasi Srinadi Nyoman Suwirta.

Koperasi Srinadi memiliki sembilan unit usaha, antara lain, simpan pinjam, grosir, swalayan, percetakan dan konveksi, swalayan bangunan, supermarket inti, wisata tirta (Waterboom), bengkel (One Stop Service), dan radio (Srinadi FM).

"Sudah banyak koperasi di Indonesia dengan aset ratusan miliar hingga triliunan rupiah. Inshaa Allah, di bawah kepemimpinan Prabowo-Sandi, jika kami terpilih melayani masyarakat Indonesia akan kita bentuk Unikop-unikop baru, usaha rintisan koperasi dengan nilai lebih dari satu triliun rupiah. Ini akan menyerap dan menciptakan tenaga kerja," terangnya.(ps/bh/sya)


 
Berita Terkait Koperasi
 
OJK Mau Bunuh Koperasi Syari'ah?
 
KKRG akan Masuk Wilayah Sulut dan Sulteng pada Tahun 2021
 
RUU Perkoperasian Sepakat Dibahas di Paripurna DPR
 
Ketua DPR Harap Pemerintah Proaktif Selesaikan RUU Perkoperasian untuk Segera Dapat Disahkan
 
PP Muhammadiyah: 'Mafia' Rentenir, di Balik Belum Disahkannya RUU Perkoperasian
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]