Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
HAKI
Samsung Tuntut Apple Terkait Fitur Mirip Android
Wednesday 26 Dec 2012 10:09:30

Samsung vs Apple.(Foto: Ist)
KOREA, Berita HUKUM - Seakan tak pernah lelah saling menyerang, dua rival berat di industri mobile, Samsung dan Apple, kembali terlibat sengketa, Rabu (26/12).

Kali ini Samsung mengajukan gugatan terhadap Apple terkait fitur Notification Center di perangkat mobile buatan perusahaan berlambang buah apel tersebut.

Seperti dikutip oleh VR-Zone dari situs iNews24.com, tuduhan Samsung berkisar soal pelanggaran paten dan diajukan ke pengadilan di Korea Selatan yang merupakan negeri asal Samsung.

Selain itu, belum banyak informasi lain yang diketahui soal tuntutan hukum ini.

Notification Center sendiri adalah fitur pengingat hal-hal penting seperti e-mail masuk, sms, atau cuaca dalam satu tampilan yang bisa diakses dengan menyapukan jari dari bagian atas layar perangkat iPhone ke arah bawah.

Fitur ini pertama kali diterapkan oleh Apple dalam sistem operasi iOS 5.

Gugatan Samsung tersebut diperkirakan bisa berdampak lebih besar karena fungsi notification center merupakan fitur sistem operasi Android yang patennya diberikan pada Google November lalu.

Boleh jadi, Samsung sengaja menunggu sampai Google mendapatkan paten itu, baru kemudian menuntut Apple.(vrz/bhc/opn)


 
Berita Terkait HAKI
 
Kabar Terkini Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah
 
Heri Gunawan Apresiasi Produk Kekayaan Intelektual Bisa Dijadikan Agunan
 
JW, Ketum Hasil Kongres IX Dipolisikan atas Dugaan Penyalahgunaan Logo PAJ
 
Putri Bruce Lee Gugat Restoran China Real Kungfu, Ada Apa?
 
DJKI Luncurkan E-Pengaduan Kekayaan Intelektual
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]