Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Samsung
Samsung Temukan 'Dugaan Eksploitasi Anak'
Tuesday 15 Jul 2014 08:05:52

Ini merupakan pertama kalinya Samsung menemukan praktik ilegal di perusahaan pemasok.(Foto: twitter)
CINA, Berita HUKUM - Samsung Electronics mengatakan mereka menemukan "bukti yang mendukung tentang dugaan praktik pekerja anak" di sebuah pabrik pemasok di Cina, Dongguan Shinyang Electronics. Perusahaan melakukan penyelidikan kepada perusahaan pemasok ini setelah sebuah kelompok aktivis berbasis di New York, China Labor Watch, menuduh mereka mempekerjakan anak-anak.

Sambung menghentikan kerja sama bisnis "secara sementara" dengan pemasok tersebut terkait penyelidikan.
Otoritas Cina juga sedang melakukan investigasi tentang kasus ini.

"Jika penyelidikan menyimpulkan bahwa perusahaan pemasok telah mempekerjakan anak-anak secara ilegal, Samsung akan memutuskan kontrak secara permanen karena kami memiliki kebijakan untuk tidak mentoleransi praktik itu," kata Samsung dalam pernyataan resmi mereka.

"Selanjutnya, Samsung akan memperketat kontrak kerja, tidak hanya pada fasilitas produksi tetapi juga pemasok untuk mencegah hal yang sama terulang."

Samsung mengatakan sebelumnya mereka sudah melakukan tiga audit di Dongguan Shinyang Electronics sejak 2013, namun "tidak menemukan kasus pekerja ilegal anak" dalam proses tersebut.

Namun setelah melakukan penyelidikan atas laporan China Labour Watch, mereka "menemukan bukti-bukti proses perekrutan ilegal yang berlangsung pada tanggal 29 Juni".

Sampai saat ini tidak ada komentar dari Dongguan Shinyang Electronics.

Perusahaan teknologi terbesar di dunia mengatakan sedang melakukan penyelidikan atas Dongguan Shinyang Electronics Company setelah pengawas China Labor Watch (CLW) melaporkan karyawan di bawah 16 bekerja di pabrik.

Selain pekerja anak yang berbasis di New York pengawas non-pemerintah juga menduga penundaan upah membayar, lembur yang berlebihan, dan kurangnya asuransi sosial dan pelatihan.

"Sangat disayangkan bahwa (CLW) dugaan muncul meskipun upaya Samsung," kata perusahaan Korea Selatan, menjanjikan untuk meningkatkan pengawasan atas para pemasoknya untuk menghindari pelanggaran serupa di masa mendatang.

Untuk membandingkan, Apple audit tahunan yang terbaru dari pemasok terdeteksi ada 23 pelanggaran pekerja anak. Raksasa AS memerintahkan perusahaan untuk membayar kompensasi kepada anak-anak dan membiayai pendidikan mereka.(BBC/standardmedia/RT/bhc/sya)


 
Berita Terkait Samsung
 
• Gandeng DANA dan GoPay, Samsung Pay Resmi Meluncur di Indonesia
 
• Samsung Galaxy Note 9 Siap Launching di Brooklyn, NY
 
• Samsung Siap Luncurkan Ponsel Galaxy S9 dan Galaxy S9+
 
• Samsung Siap Ungkap Galaxy S9 Bulan Depan
 
• Galaxy Note 8 Siap Meluncur, Samsung Sebarkan Video Teaser
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]