Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Kemendag
Sambut Ramadhan, Kemendag Gelar Pasar Murah Sebulan Penuh di 33 Provinsi
Friday 05 Jul 2013 15:18:45

Sekjen Kemendag, Gunaryo.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyelenggarakan Pasar Murah selama satu bulan penuh di lapangan parkir kantor Kemendag, Jakarta, mulai hari Jum'at (5/7) hingga 2 Agustus mendatang. Selain di Jakarta, Kemendag juga menyelenggarakan Pasar Murah ini di 33 provinsi di tanah air.

“Kami menyediakan berbagai macam bahan kebutuhan pokok, baik pangan maupun sandang dengan harga yang terjangkauagar selama bulan Puasa ini masyarakat berpenghasilan rendah yang berada di sekitar lingkungan Kemendag dapat memenuhi kebutuhan dasarnya,” ujar Sekretaris Jenderal Kemendag Gunaryo saat membuka secara resmi Pasar Murah 2013 di Kemendag.

Bahan kebutuhan pokok yang dijual di pasar murah kali ini meliputi produk-produk pangan hasil industri, seperti beras, gula pasir, minyak goreng, dan tepung terigu; hasil peternakan, seperti daging sapi, daging ayam, telur ayam; produk hortikultura, seperti buah dan sayur mayur; pangan olahan dan kebutuhan rumah tangga lainnya, seperti baju, mukena, sepatu, batik; serta produk Usaha Kecil dan Menengah (UKM), seperti jajanan tradisional khas daerah.

Menurut Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Srie Agustina, dalam kegiatan pasar murah ini, pihak penyelenggara menyediakan beberapa paket bahan kebutuhan pokok seperti beras sebanyak 300 paket, minyak goreng 2.500 liter, gula pasir 500 kg, daging ayam 300 ekor, telur ayam 250 kg, daging sapi 500 kg, tepung terigu 360 kg, serta produk hortikultura masing-masing 50 paket. "Untuk produk sandang dan pangan olahan lainnya dijual dengan harga rata-rata berkisar 50-70% dari harga pasar," ungkap Srie Agustiba.

Pada penyelenggaraan Pasar Murah ini, Kemendag menyediakan 40 stand/booth, 15 tenda jualan, serta 10 gerobak. Tempat tersebut diisi antara lain oleh Asosiasi Industri Minyak Makan Indonesia (AIMMI), Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Gabungan Perusahaan Pembibitan Unggas (GPPU), Pusat Informasi Pemasaran (PINSAR) Unggas Indonesia, Persatuan Pedagang Gula Indonesia (PPGI), Asosiasi Pengusaha Protein Hewani Indonesia (APPHI), Perum BULOG, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO), Asosiasi Pengusaha Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I), National Meat Processor Association Indonesia (NAMPA), Gabungan Pengusaha Makanan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI), Pasar Induk Kramat Jati, PT. Sarinah (Persero) serta UKM Pangan dan Kuliner Binaan Kementerian Perdagangan.

Sekjen Kemendag Gunaryo mengatakan bahwa pelaksanaan pasar murah tidak hanya dilakukan di kantor Kemendag saja, tetapi juga diselenggarakan di 33 provinsi di seluruh Indonesia, dengan rata-rata pelaksanaan 3-5 kali di setiap daerah, dimulai sejak 4 Juli hingga 3 Agustus 2013.

“Kami berharap seluruh masyarakat Indonesia dapat mengakses bahan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, sehingga mereka dapat melaksanakan ibadahnya dengan lancar di bulan puasa ini,” ujar Gunaryo.

Sekjen menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak pendukung acara pelaksanaan pasar murah di seluruh Indonesia. “Kerja sama yang sinergis antara pemerintah dan dunia usaha ini tentunya dapat meringankan beban masyarakat terutama bagi yang membutuhkan. Mudah-mudahan apa yang kita lakukan ini menjadi berkah bagi semua,” ucap Sekjen Kemendag, Gunaryo.(hmk/es/skb/bhc/rby)


 
Berita Terkait Kemendag
 
• Dirut PT Pupuk Kaltim Hari Ini Diperiksa KPK sebagai Saksi
 
• Dirut PT PILOG Dijadwalkan Diperiksa KPK
 
• Kasus Suap Bowo Sidik, KPK Periksa Komisaris PT Humpuss Transportasi Kimia Theo Lykatompesy
 
• Arief Poyuono: Karena Sudah 'Cukup Bukti', Segera Saja KPK Menyeret Menteri Perdagangan
 
• Dari Kantor Mendag Enggartiasto Lukita, KPK Sita Dokumen Perdagangan Gula
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]