Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
PT KAI
Sambut Imlek, KCJ Hibur Penumpang KRL Pertunjukan Barongsai di Stasiun Jakarta Kota
2016-02-07 21:05:50

Sejumlah calon penumpang menyaksikan pertunjukan Barongsai di stasiun Jakarta Kota, Minggu (7/2).(Foto: BH/yun)
JAKARTA, Berita HUKUM - PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) ikut memeriahkan peringatan Tahun Baru Imlek 2567. Dalam kesempatan libur panjang kali ini, Para pengguna jasa Kereta Rel Listrik (KRL) dihibur dengan kehadiran barongsai di Stasiun Jakarta Kota, Minggu (7/2).

Selain itu para pengguna KRL yang memiliki Kartu Multi Trip (KMT) dan mereka yang membeli KMT di booth KCJ berkesempatan mendapat hadiah menarik dari KCJ. Hadiah akan di berikan oleh Barongsai yang berkeliling Stasiun.

Corporate Communication PT KJC, Eva Chairunisa mengatakan, atraksi barongsai ini akan berlangsung selama 30 menit. Nantinya, ada pembagian hadiah yang akan diberikan dari KCJ untuk penumpang yang beruntung.

"Yang pakai kartu Multi Trip juga akan dapat hadiah," ujar Eva kepada wartawan saat ditemui di Stasiun Jakarta Kota, Jakarta, Minggu (7/2).

Kehadiran Barongsai juga mensosialisasikan mengenai Vending Machine, dan sejumlah varian baru KMT seperti Gantungan Kunci Multi Trip dan design baru Gelang Multi Trip.

Commuter Vending Machine (C-VIM) yang pertama kali dipasang di Stasiun Jakarta Kota, kini telah tersedia di enam stasiun lainnya (Bogor, Pondok Cina, Kranji, Palmerah,

Sudimara, dan Bekasi). Saat ini terdapat 31 unit Vending Machine di Stasiun-Stasiun tersebut, dan PT KCJ akan terus menambah jumlahnya hingga mencapai 150 unit pada akhir Tahun 2016.

Tiket berlangganan Multi Trip pengguna KRL bisa mendapatkan Gantungan Kunci dan KMT edisi Imlek 2016 ini dengan harga masing-masing Rp 50.000, sudah termasuk saldo kartu senilai Rp 15.000. Dan Gelang Multi Trip selama masa promosi dengan harga Rp 75.000 berikut saldo Rp 25.000.

Khusus pengguna yang membeli pada tanggal 7 dan 8 Februari di Stasiun Jakarta Kota, serta juga mendapatkan kesempatan untuk mengambil hadiah langsung dari pohon hoki.(bh/yun)


 
Berita Terkait PT KAI
 
KAI Akan Laporkan dan Tuntut Pengemudi Mobil yang Tabrak KRL
 
KAI Layani Tes PCR Selama Nataru, Tarifnya Rp195.000 di 17 Stasiun
 
Mulai Besok Jalur 10 Stasiun Kereta Manggarai Bakal Ditutup Selama 45 Hari
 
Pemerintah Cabut Subsidi untuk 5 Kereta Api Ekonomi, Ini Daftarnya
 
PT KAI DAOP 1 Jakarta Siap Melayani Angkutan Nataru 2018/2019
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]