Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Gerakan Anti Korupsi
Sambut Hari Anti Korupsi, Kejagung Bentangkan Spanduk 'Berani, Jujur, Hebat'
Saturday 08 Dec 2012 12:41:38

Spanduk Berani, Jujur, Hebat yang dibentangkan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Sabtu (8/12).(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kejaksaan Agung Republik Indonesia hari ini mulai pukul 09:00 WIB, dalam rangka hari Anti Korupsi Sedunia di Kejaksaan dilaksanakan pemasangan spanduk besar dengan logo "Berani, Jujur, Hebat" ukuran 20 x 20 meter, sebagai salah satu rangkaian kegiatan hari anti korupsi sedunia tahun 2012, Sabtu (8/12).

Pemasangan spanduk ini sebagai wujud sosialisasi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi dan dapat dijadikan momentum untuk semangat kerja dan pengabdian serta dharma bhakti korps Adhyaksa terhadap bangsa dan negara serta mengajak kepada semua elemen untuk berlaku jujur. Pemasangan spanduk dilakukan oleh Debu Maulana, Mey Hart dan Miles Yong dari federasi panjat tebing Indonesia Provinsi DKI Jakarta dan Austrlian Indonesia Partnership for Justice.

Pemasangan spanduk itu disaksikan langsung oleh Kapuspenkum Kejagung, Setia Untung Arimuladi dan Dirdik pada Jampidsus Kejagung Adi Togarisman serta puluhan orang hadirin.

Rencananya, spanduk serupa juga akan dipasang di Balaikota DKI Jakarta. Begitu juga dengan Gedung BNI di Yogyakarta dan Gedung Graha Pena di Makassar akan ditutup dengan spanduk yang sama.

Selain itu Kejaksaan RI melaksanakan kegiatan, seminar pada tanggal (3/12) dan (10/12) di century hotel, dan upacara hari anti korupsi akan dilaksanakan oleh seluruh jajaran Kejaksaan se Indonesia tanggal 9 Desember 2012.

"Dari slogan itu, dengan kegiatan ini mudah-mudahan memberikan motivasi kepada jajaran penegak hukum dan elemen masyarakat untuk bersama-sama berbuat jujur," kata Kapuspenkum Setia Untung.

Sementara dilain sisi, Ketua Harian Panjat Tebing DKI Jakarta, Rustan Afandy, mengatakan spanduk serupa juga akan dipasang di gedung Balai Kota. Pemasangan spanduk digagas oleh KPK.

"Rencananya dipasang pukul 09:00 WIB. Pemasangan di Balai Kota atas dorongan Pak Jokowi. Selain itu, ada pemasangan spanduk di BNI Yogyakarta," ujar Rustan.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Gerakan Anti Korupsi
 
Stranas PK Luncurkan 15 Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024
 
Guru Ngaji Doakan Keselamatan Firli, Diminta Pantang Mundur Berantas Korupsi
 
Cegah Korupsi Sektor Politik Melalui Sistem Integritas Partai Politik (SIPP)
 
Firli Bahuri: Bahaya Laten Korupsi Harus Diberantas Sampai ke Akarnya
 
MA Respon Saran KPK, Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]