Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPR RI
Sambut HUT DPR ke 69, 22 RUU Kembali Disahkan
Saturday 30 Aug 2014 13:07:50

Pemotongan nasi tumpeng oleh Pimpinan DPR didampingi Pimpinan MPR & anggota DPR setelah Paripurna #HUT69DPR.(Foto: @DPR_RI)
JAKARTA, Berita HUKUM - Menyambut kemeriahan HUT DPR RI ke-69, 22 Rancangan Undang-Undang (RUU) kembali disahkan DPR. Ini tambahan capaian positif bagi DPR jelang berakhirnya masa kerja. Dari 22 RUU itu, 11 RUU diantaranya menyangkut Prolegnas, 3 RUU Daerah Otonomi Baru (DOB), 5 RUU Perjanjian Internasional, dan 3 RUU Anggaran.

Demikian diungkapkan Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso saat memimpin Rapat Paripurna dengan agenda khusus HUT DPR RI, Jumat (29/8). Selain ke-22 RUU tersebut, kemungkinan besar jumlah RUU yang segera diselesaikan akan terus bertambah hingga akhir September 2014 mendatang.

Secara lebih rinci, Priyo menyampaikan beberapa RUU yang telah disahkan menjadi UU. Di antaranya dari Prolegnas adalah UU Keinsinyuran, UU Kesehatan Jiwa, dan UU tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). Dari RUU Daerah Otonomi Baru ada 3 (tiga) pemekaran, yaitu Kabupaten Muna Barat, Kabupaten Buton Selatan, dan Kabupaten Buton Tengah. Ketiganya berada di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Sementara RUU Perjanjian Internasional di antaranya menyangkut UU Pengesahan Perjanjian antara Indonesia dan India tentang Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana. Lalu ada UU tentang Pengesahan Perjanjian Ekstradisi antara Indonesia dan India. Dan ada UU tentang Pengesahan Konvensi Internasional Penanggulangan Tindakan Terorisme Nuklir.

Di bidang anggaran, RUU yang sudah disahkan adalah UU Pertanggungjawaban dan Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2012. Selain itu, ada UU APBN 2012 dan UU APBN 2014. Semua RUU yang sudah disahkan tersebut merupakan capaian monumental ketika masa kerja tinggal menghitung hari.(mh/dpr/bhc/sya)


 
Berita Terkait DPR RI
 
DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
 
Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
 
Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
 
Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
 
Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]