Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Gorontalo
Samakan Persepsi Panitia Ranham di Provinsi Gorontalo
Wednesday 19 Dec 2012 20:07:38

Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Gorontalo, Rusdiyanto, BcIP, SH, M.HUM saat menyampaikan paparannya pada Rapat Koordinasi Panitia Daerah Rencana Aksi Nasional (RAN) HAM, Rabu (19/12) di Gorontalo.(Foto: Ist)
GORONTALO, Berita HUKUM - Dalam rangka meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam hal mewujudkan penghormatan, pemajuan, pemenuhan dan perlindungan HAM pada masyarakat di Provinsi Gorontalo, Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Gorontalo, Rabu (19/12) menggelar Rapat Koordinasi Panitia Daerah Rencana Aksi Nasional (RAN) HAM yang diikuti 30 peserta yang merupakan utusan SKPD anggota panitia RANHAM Provinsi. Agenda tersebut bermaksud memberikan pemahaman, pemantapan, dan memadukan persamaan persepsi antara pelaksana panitia daerah RANHAM di Provinsi Gorontalo.

Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Gorontalo, Rusdiyanto, BcIP, SH, M.HUM mengatakan, saat ini telah dilaksanakan 6 program kegiatan yang diawali dari pembentukan dan penguatan institusi Ranham

"Sekarang sudah ada di Provinsi dan Kabupaten," ujarnya.

Kemudian, harmonisasi perda dan evaluasi 27 Ranperda se-provinsi, pendidikan HAM yang telah dijalankan di Kabupaten Pohuwato, Boalemo, Bone Bolango, dan Kabupaten Gorontalo yang pelaksanaannya sudah 4 kali dilakukan. Lalu, penerapan dan norma standar HAM, pelayanan komunikasi masyarakat.

"Dimana upaya yang dilakukan memediasi dalam menyelesaikan pengaduan baik seseorang maupun kelompok orang yang merasa haknya dicabut," jelas Rusdiyanto, serta ungkapnya, melakukan monitoring yang sementara ini berjalan.

Kegiatan dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Prof. Dr. Ir Winarni Monoarfa, MS, berlangsung selama dua hari ini dengan membahas 6 materi pokok yakni, Konsep dasar HAM, Pelanggaran HAM dan Penanganannya, Kewajiban dan Tanggung Jawab Negara, Instrumen HAM, Ranham Indonesia, dan Implementasi HAM.(bhc/shs)


 
Berita Terkait Gorontalo
 
Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
 
Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
 
Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
 
Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
 
Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]