Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Virus Corona
Saleh Daulay Apresiasi Vaksinasi Gratis oleh Pemerintah Indonesia
2020-12-17 15:06:25

JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi langkah dan kebijakan presiden Jokowi yang menggratiskan vaksin untuk rakyat. Menurutnya, hal ini merupakan tanda keseriusan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Indonesia.

Hal tersebut disampaikannya dalam wawancara dengan Parlementaria pada Rabu, (16/12). Saleh pun berharap vaksinasi itu dapat berjalan dengan baik dan sesuai rencana, mengingat vaksinasi gratis tersebut sudah menggema saat rapat Komisi IX dengan pemerintah beberapa hari lalu.

"Aspirasi agar vaksin digratiskan memang menggema pada saat rapat dengan menkes dan beberapa kementerian/lembaga terkait minggu lalu. Komisi IX menilai bahwa tuntutan masyarakat agar vaksin digratiskan tidak terlalu berat. Karena itu, di dalam salah satu butir kesimpulan rapat waktu itu, hal itu dicantumkan dan disepakati," ujarnya.

Saleh mengapresiasi bahwa ternyata presiden sangat mendengar dan akomodatif. Dengan begitu, menurutnya masyarakat tidak punya alasan lagi untuk menolak vaksin, sebab yang mampu dan tidak mampu juga akan diberikan vaksin dan divaksinasi secara gratis.

Agar program vaksinasi ini dapat berjalan dengan baik, pemerintah didesaknya untuk memperbaiki data-data masyarakat yang akan menjadi target sasaran. Termasuk keseimbangan persebaran dan distribusi vaksin. Paling tidak, target 70 persen dari jumlah populasi harus dapat dipenuhi.

"Soal data ini selalu jadi hal utama yang perlu diperhatikan. Pemerintah harus melibatkan dukcapil, BPJS Kesehatan, BKN, TNI, Polri, dan tentu saja BPS. Kalau datanya sudah lengkap dan baik, pelaksanaannya tentu akan baik," tukas Saleh.(hs/er/DPR/bh/sya)



 
Berita Terkait Virus Corona
 
Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]