Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Virus Corona
Saleh Daulay Apresiasi Vaksinasi Gratis oleh Pemerintah Indonesia
2020-12-17 15:06:25

JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi langkah dan kebijakan presiden Jokowi yang menggratiskan vaksin untuk rakyat. Menurutnya, hal ini merupakan tanda keseriusan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Indonesia.

Hal tersebut disampaikannya dalam wawancara dengan Parlementaria pada Rabu, (16/12). Saleh pun berharap vaksinasi itu dapat berjalan dengan baik dan sesuai rencana, mengingat vaksinasi gratis tersebut sudah menggema saat rapat Komisi IX dengan pemerintah beberapa hari lalu.

"Aspirasi agar vaksin digratiskan memang menggema pada saat rapat dengan menkes dan beberapa kementerian/lembaga terkait minggu lalu. Komisi IX menilai bahwa tuntutan masyarakat agar vaksin digratiskan tidak terlalu berat. Karena itu, di dalam salah satu butir kesimpulan rapat waktu itu, hal itu dicantumkan dan disepakati," ujarnya.

Saleh mengapresiasi bahwa ternyata presiden sangat mendengar dan akomodatif. Dengan begitu, menurutnya masyarakat tidak punya alasan lagi untuk menolak vaksin, sebab yang mampu dan tidak mampu juga akan diberikan vaksin dan divaksinasi secara gratis.

Agar program vaksinasi ini dapat berjalan dengan baik, pemerintah didesaknya untuk memperbaiki data-data masyarakat yang akan menjadi target sasaran. Termasuk keseimbangan persebaran dan distribusi vaksin. Paling tidak, target 70 persen dari jumlah populasi harus dapat dipenuhi.

"Soal data ini selalu jadi hal utama yang perlu diperhatikan. Pemerintah harus melibatkan dukcapil, BPJS Kesehatan, BKN, TNI, Polri, dan tentu saja BPS. Kalau datanya sudah lengkap dan baik, pelaksanaannya tentu akan baik," tukas Saleh.(hs/er/DPR/bh/sya)



 
Berita Terkait Virus Corona
 
• Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
• Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
• Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
• Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
• Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]