Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Peradilan    
 
PKI
Saksi Ungkap Selebaran, Rieke Anak PKI
Monday 25 Mar 2013 17:53:33

Suasana Sidang Gugatan Pilkada Jabar, Senin (25/3) di Mahkamah Konstitusi.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Mahkamah Konstitusi menggelar sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, dimana saksi pertama mengaku bahwa ditempatnya disebar selebaran yang menyebut Rieke Diah Pitaloka sebagai anak Partai Komunis Indonesia (PKI).

"Ada ratusan selebaran yang mulia," kata saksi kepada majelis hakim yang dipimpin Akil Mochtar, Senin (25/3).

Saksi juga mengaku bahwa ada keluarganya yaitu Tasmin bersama istrinya yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan punya Kartu Keluarga (KK) namun tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Saksi juga mengaku ada pemilih ganda. "Nengsih ada dua, Neng Khodijah juga ada dua," ujar saksi.

Saksi juga menceritakan bahwa upaya mempengaruhi warga melalui Ikatan Kepala Desa (Ikades). "Pada waktu itu saya main ke teman saya Sekdes yang namanya Darmin Iskandar, desa Cilamayu Hilir sekitar 5 Km dari desa saya, berselang beberapa menit datang kepala desa Cilamayu Hilir ke rumah Darmin Iskandar yang kebetulan teman saya, datang dan mengaku diberi uang Rp 1 juta oleh Ade Solihin Kepala Desa Rawameneng yang kebetulan juga Ketua Ikades yang juga mengiming-imingi dana hibah namun dengan persyaratan proposal, saya mendengar langsung," urai saksi.

Saksi lainnya yaitu Doni Situmorang yang tinggal di Kota Cirebon di Harjamukti, mengaku tidak dapat memilih, sedangkan saksi telah berupaya agar bisa memilih.

"Tanggal 22 Februari sore, saya menemui ketua RT, saya menanyakan surat undangan sebab saya tidak dapat, ketua RT saya menjawab langsung bahwa warga kita aja ada 900 orang yang tidak dapat," kata Doni.

Namun ketua RT menyarankan supaya Doni membawa KTP pada tanggal 24 Februari saat pemilihan berlangsung.

"Ketua RT mengatakan nanti tanggal 24 coba-coba aja bawa KTP, saya lakukan pada jam 8 pagi, langsung disitu ada panitia setelah saya sodorkan KTP mereka menolak saya dengan alasan kalau tidak ada surat undangan itu tidak boleh memilih, sedangkan nama saya ada dalam DPT," terang Doni dalam persidangan tersebut.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait PKI
 
HNW Tegaskan TAP MPRS Terkait Larangan PKI Masih Berlaku
 
Kebangkitan PKI Itu Keniscayaan
 
Anton Tabah Digdoyo: Kibarkan Bendera Setengah Tiang, PKI Nyata Dan Selalu Bikin Kacau NKRI!
 
Modus Menyerang Soeharto Untuk Bangkitkan PKI
 
Jenderal Gatot Ungkap Dicopot dari Panglima karena Perintahnya Putar Film G30S/PKI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]