Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Ramadhan
Sahur on The Road ala foodpanda dan Dompet Dhuafa
Friday 10 Jul 2015 07:25:32

Foto Tim foodpanda bersama Dompet Dhuafa, bekerjasama dalam kegiatan Sahur on The Road di salah satu yayasan binaan Dompet Dhuafa yaitu Yayasan Yatim Piatu Yakin, Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Berbagi tidaklah sulit untuk dilakukan. Terlebih lagi di bulan suci Ramadhan, bulan berbagi kepada sesama. Seperti yang dilakukan oleh foodpanda Indonesia, penyedia jasa antar makanan melalui aplikasi (tersedia di iOS, Android dan Windows Phone), bersama Dompet Dhuafa. Sabtu (4/7) lalu, foodpanda bersama Dompet Dhuafa bekerjasama dalam kegiatan Sahur on The Road di salah satu yayasan binaan Dompet Dhuafa yaitu Yayasan Yatim Piatu Yakin, Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Kegiatan sahur on the road ini dihadiri oleh 20 anak, 10 pengurus yayasan, 10 teman Dompet Dhuafa dan 20 karyawan foodpanda. Kegiatan ini disambut antusias oleh seluruh anak Yayasan Yatim Piatu Yakin yang bahkan tidak tidur malam karena tidak sabar menunggu kegiatan sahur on the road.

Walaupun berlangsung mulai pukul 3 dini hari dengan udara yang dingin, kegiatan tetap terasa sangat hangat hingga berakhirnya acara dengan kegiatan Sholat Subuh bersama. Selain melaksanakan sahur on the road, foodpanda dengan Dompet Dhuafa juga akan melanjutkan kegiatan berikutnya yaitu buka puasa bersama yang akan dilaksanakan pada Senin 13 Juli 2015 di Rumah Sehat Terpadu Dompet Dhuafa, Parung, Bogor.

Kegiatan ini akan dimulai pukul 16.00 WIB dan dihadiri oleh Managing Director foodpanda Indonesia yaitu Mr. Victor Delannoy.
Dalam kegiatan ini, foodpanda dan Dompet Dhuafa mengajak para vendor foodpanda untuk ikut berpartisipasi diantaranya Papa Purin, Sawung Petok, D’MARCO CAFÉ EXPRESS, Token dan Pancious yang merupakan para vendor foodpanda. Tidak hanya itu program CSR Sharing is Caring ini juga memberikan kesempatan kepada semua pihak yang ingin ikut berbagi untuk memberikan sumbangan berupa barang seperti barang layak pakai, buku, alat tulis, beras, mi instan, susu, minuman, dan makanan ringan yang dapat dikirimkan ke kantor foodpanda Indonesia di Menara Bidakara 1 Lt. 10, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 71-73, Jakarta Selatan.

Atau jika ingin menyumbang dalam bentuk uang tunai, bisa langsung mengirimnya ke rekening DOMPET DHUAFA melalui Rek. BCA 237-301-9992 atas nama Yayasan Dompet Dhuafa Republika, dengan format CSRFP_Nama Donatur. Program CSR foodpanda cares ini akan berlangsung sampai dengan 26 Juli 2015. Karena berapapun dan dalam bentuk apapun bantuanmu akan sangat berarti untuk mereka.

Sementara, Foodpanda Indonesia didirikan pada bulan Mei 2012, foodpanda Indonesia telah mencakup 6 kota besar seperti Jabodetabek, Surabaya, Bandung, Bali, Medan dan Makassar. Selain itu, sudah lebih dari 1.200 restoran bergabung. foodpanda sangat mudah diakses dan digunakan. Pelanggan bisa mendapatkan pesanan dari restoran favorit dengan sangat cepat dan praktis melalui 3 langkah mudah, yaitu dengan mencantumkan kota & wilayah, memilih restoran & makanan favorit, terakhir makanan akan diantarkan dan pembayaran dilakukan pada saat pengiriman. Dengan 3 langkah mudah tersebut, pelanggan dapat memesan berbagai hidangan lezat secara online, dan makanan akan dikirimkan langsung kerumah atau kantor. Demikian rilis pers yang diterima di Jakarta dari Seliyanthi Rahmat, Marketing Manager foodpanda Indonesia.(rls/fp/bh/sya)


 
Berita Terkait Ramadhan
 
Penjelasan Muhammadiyah Menetapkan Waktu Puasa Ramadan, Idulfitri, Puasa Arafah dan Iduladha
 
Benny Rhamdani Dukung Instruksi Presiden Jokowi Larang Pejabat Pemerintahan Adakan Bukber
 
Larangan Bukber bagi Pejabat Berpotensi Mengalami Perluasan Makna
 
HNW, Soal Larangan Bukber Bagi ASN, Negara Harusnya Adil, Edaran Itu Agar Dikoreksi dan Dicabut Saja
 
Pemerintah Tetapkan Awal Ramadhan 1444 Hijriah Jatuh pada 23 Maret 2023
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]