Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Pembunuhan
Sadis! Suami Tega Tebas Leher Istrinya Hingga Tewas...
Friday 18 Oct 2013 20:18:18

Korban pembunuhan.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
ACEH, Berita HUKUM - Tragis, seorang ibu rumah tangga berinisial IP (23Th), warga Gampong Rambong Dalam, Kemukiman Pateu Brueh, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, tewas meregang nyawa ditebas oleh suaminya sendiri.

Akibat perbuatannya, sang suami SB (26Th) yang berprofesi sebagai tukang perabot, berhasil diamankan oleh warga dan langsung digelandang ke Mapolsek setempat.

Kapolres Aceh Utara AKBP Gatot Sudjono SIK, melalui Kapolsek Baktiya Zulfitri, membenarkan pihaknya telah mendapatkan laporan masyarakat, dan polisi langsung bergegas ke TKP.

"Pelaku sudah kami amankan, bila terbukti melakukan pembunuhan dapat diancam dengan ancaman pasal 338 Kitab Umum Hukum Pidana (KUHP), dengan hukuman penjara 20 tahun penjara," kata Zulfitri.

Pembunuhan sadis tersebut berdasarkan informasi di lapangan, terjadi pada, Jum’at (18/10) sekitar pukul 14.00 WIB di halaman rumahnya sendiri. Setelah menebas istrinya dengan parang, pelaku sempat melarikan diri ke arah persawahan, namun dalam waktu yang singkat pelaku dapat ditangkap.

Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa, sejak beberapa bulan terakhir ini. Namun kata warga, pelaku belum pernah mengamuk seperti sekarang ini hingga tega menghabisi nyawa istrinya sendiri.

"Benar, pelaku memang mengalami sakit jiwa sejak awal Ramadhan lalu," ujar Gechik setempat, Mukhtaruddin.(bhc/sul).


 
Berita Terkait Pembunuhan
 
Update kasus kematian dosen Untag Semarang, AKBP Basuki jadi tersangka
 
Reka Ulang Kasus Anak Majikan Bengkel Pukul Korban dengan Palu hingga Tewas, Ada 18 Adegan
 
Polda Metro Tangkap 2 ART Pelaku Tindak Pidana 340, 338 dan 368 KUHP
 
Fakta Baru Penyelidikan Kasus Kematian Satu Keluarga di Bekasi, Dugaan Kuat 3 Korban Diracun Bukan Keracunan
 
Perkara Pembunuhan Brigadir J, Terdakwa Ferdy Sambo Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]