Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Kasus John Kei
Sadis!!, Habis Bacok Anak Buah Nus Kei, Kelompok John Kei Lindas Tubuh Korban
2020-06-25 04:03:55

Situasi adegan pra rekonstruksi aksi penyerangan brutal oleh kelompok John Kei kepada 2 anak buah Nus Kei di Duri Kosambi, Jakarta Barat.(Foto: BH /amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar pra rekonstruksi peristiwa aksi penyerangan dan penganiayaan terhadap 2 anak buah Nus Kei yakni Yustus Corwing Rahakbau alias Erwin dan Angky Rumotora alias Frangky yang dilakukan oleh kelompok John Kei beberapa waktu lalu di Duri Kosambi, Jakarta Barat.

Dalam rekonstruksi itu, tampak peragaan aksi penyerangan dan penganiayaan mencerminkan perilaku kejahatan yang tergolong brutal dan sadis. Karena selain diserang bertubi-tubi dengan senjata tajam, kedua anak buah Nus Kei dianiaya di tengah pemukiman penduduk yang cukup ramai sehingga dengan kasat mata terlihat jelas oleh warga masyarakat setempat.

Dari pantauan pewarta di lokasi pra rekonstruksi, adegan pertama digelar ketika enam pelaku kelompok John Kei mengendarai mobil Suzuki Ertiga, dan melintas di pertigaan ABC menuju Jalan Kresek Raya. Kemudian kendaraan kelompok John Kei melakukan putar balik dan menemukan sasaran, dua orang anak buah Nus Kei (Erwin dan Angky) mengendarai sepeda motor.

Selanjutnya, kelompok John Kei menghadang serta menyerang kedua anak buah Nus Kei dan melakukan penganiayaan bertubi-tubi dengan menggunakan senjata tajam. Serangan itu mengakibatkan Angky dan Erwin terjatuh dari sepeda motornya.

Erwin berusaha melarikan diri. Henra Yanto (kelompok John Kei) keluar dari pintu belakang langsung menyerang dengan menggunakan senjata tajam (parang) ke arah kaki Erwin.

Rangkaian adegan itu menerangkan Erwin masih memiliki tenaga untuk berlari setelah diserang, namun kelompok John Kei terus mengejarnya. Henra Yanto kemudian kembali membacok lengan hingga punggung Erwin. Ia pun terjatuh, dan kemudian anggota kelompok John Kei yang lain diantaranya Koko, Yeremias, Teco, Mario turut secara bergantian menyerang menggunakan sajam ke arah paha, punggung dan kepala Erwin. Peristiwa itu terekam dalam adegan ke-13.

Sementara, Bony dan Henra Yanto kembali ke mobil, menjemput pelaku lainnya yang sedang menganiaya korban Erwin. Selanjutnya, para pelaku masuk ke dalam mobil dan mereka melarikan diri sambil melindas korban Erwin.

"Para tersangka melindas korban Erwin dibagikan kakinya, dan melarikan diri," kata penyidik Ditreskrimum PMJ yang memandu pra rekonstruksi, Jakarta, Rabu (24/6).

Seperti diberitakan, akibat aksi penyerangan dan penganiayaan itu, Erwin meninggal dunia, sementara Angky mengalami luka berat dibagian jari tangan.(bh/amp)


 
Berita Terkait Kasus John Kei
 
Kuasa Hukum Yakin John Kei Tak Bersalah karena Hanya Menagih Uang, Tidak Lebih dari Itu
 
Polda Metro Serahkan 22 Anak Buah John Kei Berikut Barang Bukti ke Kejaksaan Tangerang
 
Ongkosi Anak Buahnya Serang Nus Kei, John Kei Juga Sebut Penghianat Itu Hukumannya Harus Mati
 
Sadis!!, Habis Bacok Anak Buah Nus Kei, Kelompok John Kei Lindas Tubuh Korban
 
Polda Metro Ungkap Motif John Kei Otak Aksi Penyerangan Brutal di Green Lake City
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]