Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Perampokan
Saat Tidur, Nenek Ini Dicekik dan Dirampas Perhiasannya
Sunday 09 Jun 2013 00:46:22

Ilustrasi.(Foto: Ist)
ACEH, Berita HUKUM - Sedang terlelap tidur, Umiah (90), nenek asal Desa Meunasah Kumbang KM Batu VII Kecamatan Cot Girek Kabupaten Aceh Utara menjadi korban perampokan. Korban dicekik dan dirampas perhiasanya berupa emas seberat dua mayam, pada Sabtu (8/6) sekira pukul 02:00 WIB dinihari.

Diceritakan korban kepada pewarta BeritaHUKUM.com, saat itu korban sedang tidur lelap bersama anak dan tiga orang cucunya. Sontak saja, ia terbangun karena mengetahui batang lehernya sudah dicekik oleh orang tak dikenal sembari menggerayangi tanganya dan langsung merampas cincin yang dipakainya.

"Saya terkejut, leher dicekik dan pelaku merampas cincin emas saya, saya pun tidak tahu pelakunya karena lampu dalam keadaan padam," ujar Umiah.

Saat dicekik, katanya lagi, nenek itu pun berteriak meminta tolong hingga membuat anak dan cucunya yang tidur di sebelahnya terbangun. Mendengar teriakan minta tolong, warga pun langsung menuju arah teriakan minta tolong itu. Alhasil, pelaku yang sempat kabur itu pun berhasil ditangkap. Betapa terkejutnya, ternyata pelaku merupakan cucu nenek itu sendiri yang berinisial Mn.

Sementara menurut keterangan warga setempat, Aji Putra Mukhtarom mengatakan, pelaku adalah pasangan suami istri yang bermukim di Batu VIII kecamatan yang sama. Yang tertangkap oleh warga adalah pelaku perempuan, dan langsung digiring ke rumah korban. Pelaku pun mengakui kepada para warga, bahwa ia malakukan perbuatanya bersama suaminya yakni Bht (35). Namun, Bht berhasil meloloskan diri dari kejaran warga.

Geuchik (kepala desa,red) setempat, Jufriadi mengatakan berdasarkan rapat dengan warga, pelaku dilepaskan mengingat pelaku ini merupakan cucu korban sendiri dan mau mengakui perbuatannya serta mengembalikan emas milik neneknya. "Pelaku itu kita lepaskan, karena dia adalah cucu korban," pungkasnya.

Pun demikian, pelaku sempat mendapat bogeman mentah dari warga, dikarenakan para warga geram yang mengetahui tingkahlaku pelaku yang tega berbuat kurangajar terhadap neneknya sendiri.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Perampokan
 
• 3 dari 5 Pelaku Kasus Perampokan terhadap Pengemudi Wanita di Pulogadung Dibekuk
 
• Ancam Teler Bank Mandiri Gunakan Pistol dan Bom Mainan Pelaku JP Ditangkap
 
• Jatanras Polda Metro Berhasil Ciduk Pelaku Utama Kasus Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bekasi
 
• Polisi Tangkap 2 dari 3 Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bekasi
 
• Resmob Polda Metro Bekuk Kawanan Perampok Nasabah Bank, 1 Tewas Didor, 3 DPO
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]