Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Jero Wacik
SPRI Dukung Desakan Jero Wacik Dipecat Karena 'Buta Huruf'
Saturday 13 Jul 2013 14:40:36

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI), Hence Mandagi.(Foto: dok)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI), Hence Mandagi sangat menyayangkan pernyataan Menteri ESDM (Energi Sumber Daya Mineral) Jero Wacik bahwa pemberitaan di media online layaknya surat kaleng.

Menurut Mandagi, "seharusnya pernyataan itu tidak pantas diucapkan pejabat sekelas Menteri," ujarnya Sabtu, (13/7).

Terlebih lagi, ditambahkan Mandagi, pernyataan itu muncul dari kajian pribadi sang Menteri dengan membandingkan berita yang dimuat di media online dengan media cetak, dan surat kaleng sembari mencontohkan berita mengenai dirinya yang diminta dipecat oleh narasumber jelas di media online.

Mandagi juga mengaku tidak habis pikir ada pejabat publik sekelas Menteri yang berani menuding media online itu membuat berita dan sumbernya tidak jelas, sehingga sama seperti surat kaleng, sementara media cetak beritanya jelas, bisa dikritik dan bisa ditelepon.

"Kalau benar pernyataannya seperti itu, berarti Jero Wacik itu buta huruf, karena tidak bisa membaca bahwa berita di media online itu pasti ada narasumber yang jelas serta ada kontak redaksi yang tersedia di setiap media online," tandas Mandagi sembari mengatakan pantas saja kalau ada narasumber di media online meminta Jero Wacik dipecat sebagai menteri.

Selain itu, menurut Mandagi, semua pembaca di media online selalu diberi akses terbuka untuk bisa langsung mengomentari isi berita yang dimuat.

"Kalau ada pihak yang keberatan karena terkait dalam pemberitaan juga diberi hak jawab sesuai Undang-Undang Pers. Jadi seharusnya, Wacik jangan jadi pejabat anti kritik," katanya lagi.

Mandagi juga menegaskan, melihat kredibilitas menteri seperti ini, Serikat Pers dan seluruh jajarannya sepertinya harus mendukung desakan pemecatan Wacik sebagai menteri ESDM yang muncul dari berbagai elemen masyarakat selama ini.

"Saya menyarankan kepada Presiden segeralah mempertimbangkan desakan masyarakat agar Wacik benar-benar dipecat," pungkasnya.(bhc/put)


 
Berita Terkait Jero Wacik
 
Hindari Wartawan, Jero Wacik Rela Sembunyi di Toilet Perempuan
 
Menteri ESDM Segera Atur Penggunaan Biodiesel 10 Persen untuk Campuran Solar
 
Dewan Pers Persilahkan, Media Online Adukan Jero Wacik
 
Inilah Maksud Media Online Layaknya Surat Kaleng, Versi Jero Wacik
 
Menteri Jero Wacik, Status Terlapor di Bareskrim Mabes Polri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]