Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Demo Didepan Gedung KPK
SOMASI Indonesia Desak KPK Segera Periksa Mantan Pejabat Tinggi Maluku
Monday 13 Jan 2014 14:24:21

Aksi Demo Somasi Indonesia di depan gedung KPK Jakarta, Senin (13/1).(Foto: BH/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Puluhan Mahasiswa aksi dari Solidaritas Mahasiswa Anti Korupsi (SOMASI Indonesia) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan membentangkan sepanduk, serta menggunakan mobil pick up yang penuhi dengan peralatan saound sistem, mereka silih berganti melakukan orasi yang mengecam lambatnya KPK dalam memproses kasus korupsi di Maluku, yang sudah di laporkan sejak 2010 lalu.

"Kasus korupsi di Maluku yang melibatkan mantan pentinggi di Malaku sampai saat ini tidak kunjung terselesaikan. Kasus dana Inpres no 6 dari tahun 2003 sampai saat ini mandek di KPK," ujar Kordinator aksi Bung Anyonk Latupono, di depan gedung KPK, Jl. HR Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan, Senin (13/1).

Dalam orasinya pendemo juga meminta ketegasan Ketua KPK Abraham Samad, yang dulu pernah berjanji saat melangsungkan acara Dialog di Maluku Indonesia Timur, bahwa KPK akan serius menangani kasus korupsi di Maluku.

Dugaan grtifikasi rumah pribadi milik mantan Gubernur Maluku (KAR), dimana KPK awalnya sempat dibekali dengan surat tugas Nomer SPT.2143A/10-13/10/2010, yang saat itu ditanda tangani Deputi Bidang Pencegahan KPK, Muhammad Sigit.

"Namun dalam perjalanannya penyelidikan tersebut KPK telah di amankan di bandara udara Malaysia, karena itu kami tanyakan sampai dimana hasil penyelidikan kasus Gratifikasi rumah mantan Gubernur Maluku, apakah KPK sudah masuk angin," ujar Bung Anyonk kembali dari atas mobil aksi.

Dijelaskan Bung Ayounk lebih lanjut, sebelumnya mantan Gubernur Maluku, (KAR) telah disidik oleh penyidik Polda Maluku, namun hingga saat ini kasus tersebut juga seperti hilang di telan bumi.

Dengan dasar itulah maka, SOMASI Indonesia menuntut KPK, untuk segera tuntaskan kasus dugaan korupsi Inpres no 6 di Daerah Maluku yang merugikan negara sebesar Rp 1,6 triliun.

"Meminta KPK segera memanggil dan periksa mantan Gubernur Maluku (KAR) dan mantan sekda Maluku Said Asegaf," teriak pendemo kembali.

KPK juga diminta untuk segera mengambil alih kasus Inpres no 6 yang di tangani oleh pihak penegak hukum di Maluku, karena diduga kuat sudah terjadi kong kali kong dalam peroses kasus tersebut.

Ayounk dan beberapa rekan aksinya juga masuk kedalam gedung KPK dan mendatangi Dumas KPK, guna menanyakan sudah sejauh mana perjalanan kasus gratifikasi rumah mantan pejabat Malauku.

Aksi demontrasi SOMASI Indonesia mendapat pengawalan cukup ketat dari aparat Kepolisian Polres Jakarta Selatan dan Polsek Metro Setia Budi, dalam aksi berlangsung hampir 2 jam ini berjalan tertib dan tidak sampai melakukan aksi tutup ruas jalan Kuningan.(bhc/dar)


 
Berita Terkait Demo Didepan Gedung KPK
 
KPK Harus Segera Panggil Kemenko PMK, Menteri Puan!
 
AKU KPK Dukung Penuh KPK Berantas Kasus APBD Riau 2015
 
AMPAK Demo Terkait Dugaan Kasus Pembelian Sumur Minyak di Malaysia
 
AMPT Demo Desak KPK Periksa Ichwanul Idrus Dirut LPPNPI
 
AKRAB Demo KPK Tuntut Kasus Korupsi Setya Novanto
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]