Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
SKK Migas
SKK Migas Tambah Produksi Minyak 121.691 Barel Per Hari Tahun 2013
Tuesday 12 Feb 2013 09:53:10

Proyek Minyak dan Gas.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menargetkan akan ada tambahan produksi minyak sebesar 121.691 barel minyak per hari dan gas sebesar 938 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) dari hasi kegiatan pengeboran sumur pengembangan, work over, well service pada tahun 2013.

Rencananya pada tahun ini akan dilakukan pengeboran sumur eksplorasi sebanyak 258 sumur, pengeboran sumur pengembangan sebanyak 1.178 sumur, work over sumur produksi sebanyak 1.094 sumur. Selain itu juga akan dilakukan survei seismik 2D dengan panjang seluruhnya mencapai 18.752 km, survei seismik 3D seluas 22.298 km2 dan kegiatan non seismik sebanyak 7 kegiatan.

Dari hasil kegiatan pengeboran sumur pengembangan ditargetkan akan ada tambahan produksi sebesar 75.044 barel minyak per hari dan produksi gas sebesar 587 juta kaki kubik per hari. Kegiatan work over diharapkan menghasilkan produksi minyak sebesar 33.595 barel per hari dan gas sebesar 333 juta kaki kubik per hari, well service diharapkan mampu menghasilkan produksi minyak sebesar 13.052 barel per hari dan produksi gas sebesar 18 juta kaki kubik per hari.

“Dengan demikian, rencana kegiatan pengeboran sumur pengembangan, work over dan well service pada tahun ini akan memberikan kontribusi sebesar 14 persen dari rencana produksi minyak nasional tahun 2013 dan memberikan kontribusi terhadap 11 persen dari rencana produksi gas nasional,” ujar Deputi Pengendalian Operasi SKK Migas Muliawan saat acara Rapat Koordinasi Operasi Survei, Pengeboran dan Work over 2013 di Bandung hari Senin (11/02).

Pada tahun 2012, realisasi pengeboran sumur pengembangan mencapai 840 sumur yang menghasilkan produksi minyak sebesar 46.250 barel per hari dan gas sebesar 385 juta kaki kubik per hari, pekerjaan work over sebanyak 740 sumur dan pekerjaan well service sebanyak 11.323 kegiatan untuk mempertahankan produktivitas sumur dapat dihasilkan produksi minyak sebesar 43.250 barel per hari dan gas 435 juta kaki kubik per hari. Sehingga total kontribusi kegiatan pengeboran pengembangan, kegiatan work over dan well service sebesar 90.087 barel minyak per hari dan gas sebesar 820 juta kaki kubik per hari. “Kontribusi produksi minyak dan gas dari kegiatan pengeboran sumur pengembangan, work over dan well service pada tahun lalu mencapai 10 persen dari produksi minyak dan gas nasional tahun 2012,” jelasnya.

Dalam rangka penambahan cadangan minyak dan gas nasional, pada tahun tahun lalu juga dilakukan survei seismik 2D mencapai 13.995 km, survei seismik 3D tercapai 6.165 km2, kegiatan non seismik 46 kegiatan. Juga dilakukan pengeboran eksplorasi sebanyak 119 sumur yang merupakan pencapaian terbesar selama 10 tahun terakhir. Dari hasil pengeboran 119 sumur tersebut, sebanyak 52 sumur berhasil menemukan cadangan minyak dan gas sebesar 541 juta barel minyak dan 5,4 triliun kaki kubik gas. Dengan demikian total recoverable resources yang ditemukakn pada tahun 2012 mencapai 1,4 miliar barel ekuivalen.

Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini menegaskan dalam rangka meningkatkan produksi minyak dan gas nasional maka Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKS) mulai menerapkan tidak hanya secondary recovery tapi mulai melangkah menuju teknologi tersier recovery dari lapangan yang sudah mengalami laju penurunan produksi maupun lapangan yang masih baru.

“Kontraktor KKS bisa mencontoh Medco yang sudah menerapkan Enhanced Oil Recovery di Lapangan Kaji Semoga, Rimau Asset, Sumatera Selatan maupun mengikuti jejak Chevron dimana produksinya lebih besar menggunakan teknologi EOR ketimbang produksi primer,” tegasnya.

Bahkan dalam jangka waktu dekat akan dibuat Pedoman Tata Kerja yang mengatur menyangkut penggunaan teknologi tingkat lanjut di lapangan-lapangan yang tidak dikembangkan oleh Kontraktor KKS melalui mekanisme no cure no pay dimana pihak ketiga diberika izin untuk melakukan optimasi di lapangan yang tidak dikembangkan. Diharapkan dengan adanya mekanisme no cure no pay maka hasil dari penerapan teknologi tingkat lanjut dalam produksi minyak dan gas akan dinikmati dalam waktu tidak lama seperti dahulu, “Medco butuh waktu 12 tahun den Chevron butuh waktu 13 tahun untuk bisa mendapatkan minyak dengan teknologi EOR. Kedepan kita harapkan dengan mekanisme yang baru tersebut maka kita dapat mulai menikmati produksi minyak dari hasil EOR dalam jangka waktu hanya sekitar 4 tahun,” imbuhnya.

Dia melanjutkan SKK Migas juga akan memberikan sanksi yang tegas kepada Kontraktor KKS yang tidak mengoptimalkan pengembangan di lapangan yang dikelola agar tidak ada lagi lapangan-lapangan yang dibiarkan terbengkalai tanpa ada kegiatan eksplorasi maupun produksi.(esd/bhc/rby)


 
Berita Terkait SKK Migas
 
SKK Migas Diminta Jelaskan Terjadinya Tren Penurunan Lifting Minyak
 
KPK Tahan Jero Wacik Mantan Menteri ESDM
 
Jero Wacik Hadir Sebagai Saksi di KPK
 
KPK Tetapkan Artha Meris Simbolon Jadi Tersangka Kasus SKK Migas
 
KPK Akhirnya Tetapkan Sutan Bhatoegana Jadi Tersangka Gratifikasi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]