Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
SKK Migas
SKK Migas Diminta Jelaskan Terjadinya Tren Penurunan Lifting Minyak
2016-09-07 07:35:31

Anggota Komisi VII DPR RI Ramson Siagian saat rapat dengar pendapat Komisi VII dengan Kepala SKK Migas dan pimpinan KKKS di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/9).(Foto: azka/hr)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VII DPR RI Ramson Siagian minta Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi menjelaska penyebab terjadinya trend penurunan lifting minyak bumi dan gas bumi yang cukup tajam. Pasalnya, beberapa hari lalu pada saat rapat kerja dengan Plt. Menteri ESDM Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan prediksi lifting minyak bumi di APBN 2017 sebesar 780 ribu barel per hari dan lifting gas bumi setara 1.150.000 barel per hari.

"Komisi VII DPR mengadakan rapat dengan Kepala SKK Migas dan pimpinan K3S, adalah untuk mendapatkan data yang akurat dari SKK Migas dan K3S. Kami juga ingin mendengarkan penyebab terjadinya trend penurunan yang cukup tajam lifting minyak bumi dan gas bumi," papar Ramson saat rapat dengar pendapat Komisi VII dengan Kepala SKK Migas dan pimpinan KKKS di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/9).

Seharusnya, tegas politisi dari Gerindra ini, lifting minyak meningkat jika dilihat dari potensi yang ada di bumi Indonesia ini. Tetapi kebijakan-kebijakan dan sistem mempengaruhinya. Pada tahun 2000 lifting minyak sekitar 1,2 juta barel per hari.

"Kalau dilihat dari revenue sebenarnya sekarang sudah tidak signifikan. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk tahun 2016 nanti di APBN-P dari minyak dan gas bumi hanya 30 triliyun. Kalau dibandingkan dengan pendapatan di Sektor Pajak yang 1.500 triliyun, jadi hanya 2%-nya," terang Ramson.

Selanjutnya ia menjelaskan, bahwa di 2014 PNBP dari minyak dan gas sebesar 216 triliyun atau 216,8 trilyun rupiah. Saat itu penerimaan dari pajak sekitar 1.103 triliyun. Jadi sekitar 20% lebih ratio antara PNBP dari minyak dan gas terhadap penerimaan pajak di struktur APBN.

"Saat ini hanya 2% dari penerimaan pajak, dua tahun lalu 20%. Jadi luar biasa, tentunya dipengaruhi lifting dan penurunan harga minyak serta gas di pasar global," mantapnya.

Pada kesempatan itu, ia ingin mengkonfirmasi apakah benar yang diajukan pemerintah dalam hal ini Plt Menteri ESDM bahwa 780 ribu barel per hari dan setara 1.150.000 barel per hari untuk lifting gas bumi yang akan ada dalam struktur APBN. Karena ini dua asumsi makro yang harus masuk dalam APBN sesuai dengan UU yang ada dan yang menentukannya adalah Komisi VII DPR RI bersama pemerintah.

"Saya melihat, menghitung ini apakah benar dan sudah sesuai dengan yang sudah disampaikan di sini. Artinya setiap KKKS tertera mengenai lifting minyak dan gas, saya menghitung memang agak sesuai," ungkapnya.

Tetapi yang menjadi problem, tukasnya, bahwa SKK Migas menyampaikan di sini, ada trend penurunan yang cukup tajam. Jika 2017 minyak 780 ribu barel per hari, maka 2018 sudah 630 ribu barel per hari, dan 2019 trennya menurun menjadi 540 ribu barel per hari.

"Ini memang sangat memprihatinkan, 2020 menjadi 480 ribu barel perhari artinya yang pesimisnya. Sementara tren konsumsi BBM dalam negeri cukup tinggi. Ada kecenderungan ini kelemahan dari kebijakan sistem, karena suatu negara kompetitif itu sangat dipengaruhi sistem dan kebijakan," tandasnya.(sc/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait SKK Migas
 
SKK Migas Diminta Jelaskan Terjadinya Tren Penurunan Lifting Minyak
 
KPK Tahan Jero Wacik Mantan Menteri ESDM
 
Jero Wacik Hadir Sebagai Saksi di KPK
 
KPK Tetapkan Artha Meris Simbolon Jadi Tersangka Kasus SKK Migas
 
KPK Akhirnya Tetapkan Sutan Bhatoegana Jadi Tersangka Gratifikasi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]