Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Jurnalistik
SIEJ Adakan Pelatihan Jurnalistik Lingkungan
Monday 08 Oct 2012 16:51:29

Ilustrasi (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - The Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) dan Majalah Jejak mengadakan pelatihan jurnalistik, baik tulisan maupun foto kepada teman-teman pers kampus se- Jabodetabek.

Berdasarkan release yang diterima redaksi BeritaHUKUM.com, pelatihan kali ini khusus bagi para mahasiswa. Kami mencoba mengangkat Kota Depok sebagai wilayah penyangga Ibukota yang bisa menjadi cerminan terhadap masalah lingkungan di banyak kota-kota besar.

Isu lingkungan di sekitar kampus Universitas Indonesia menjadi salah satu sampel kami.

Sebagai para mahasiswa yang bergiat di jurnalistik, tentu menarik ketika mengangkat isu lingkungan yang berada dekat dengan keseharian kita.

Walaupun banyak mahasiswa yang sadar akan isu lingkungan tapi tak banyak yang bisa mencerna dan menulisnya dengan baik sehingga tulisannya bisa memberikan informasi kepada teman-teman lainnya untuk melindungi bumi ini.

Banyak isu lingkungan yang ternyata menarik untuk diangkat di kota Depok, yaitu seperti keberadaan hutan kota UI, Cagar alam pertama di Indonesia yang merupakan warisan belanda pun sekarang sudah mulai terabaikan warga Depok, Danau-danau UI yang airnya semakin bau dan hitam, Jalan raya margonda sebagai jalan utama di Kota depok miskin dengan pepohonan, dan keberadaan Mall rongsok sebagai alternatif pembuangan barang bekas yang terletak di Kecamatan Beji, Depok.

Mengangkat hal ini tentu akan banyak bermanfaat kepada mahasiswa lain dan masyarakat sekitar untuk selalu menjaga lingkungan. Dalam hal ini, SIEJ dan Majalah Jejak mengajak teman-teman pers kampus se-Jabodetabek untuk mengadakan peliputan di tempat-tempat tersebut. Sebanyak 25 mahasiswa akan diberikan fasilitas berupa akomodasi, transportasi, konsumsi selama mengikuti peliputan dan pelatihan jurnalistik oleh jurnalis dan fotografer senior. Teman-teman pers kampus yang berminat mengikuti pelatihan jurnalistik ini, diharapkan memenuhi hal-hal berikut ini:

I. PERSYARATAN

1. Mahasiwa aktif yang menulis untuk lembaga pers kampus yang terbit secara rutin.
2. Mendapatkan izin untuk mengikuti kegiatan ini dari redaktur/pimpinan media masing-masing.
3. Melampirkan CV selengkapnya dan contoh tulisan pada media kampus dalam bentuk PDF.
4. Membawa kamera saat peliputan

II. FASILITAS
1. Akomodasi 3 hari 2 malam di Wisma Makara Universitas Indonesia Depok
2. Biaya transportasi dan konsumsi selama peliputan.

III. TENGGAT

Tenggat CV dan Contoh tulisan diterima panitia: 9 Oktober 2012.
Masa PELIPUTAN: 12 Oktober sampai 14 Oktober 2012

IV. ALAMAT & INFORMASI

Seluruh materi dikirimkan hanya melalui surat elektronik/e-mail, dan bukan bentuk pengiriman lainnya, yang ditujukan kepada: Panitia Pelatihan Jurnalistik Pers Mahasiwa SIEJ-Majalah Jejak 2012.
E-mail: sekretariat@siej.or.id. Informasi kegiatan ini dapat menghubungi: Defina (081280253898), Sucy Rahayu (0218311171).

Sekretariat SIEJ

Jalan Pal Batu V No.4-Menteng Dalam
Tebet- Jakarta Selatan
INDONESIA 12870
T: +62 21 8311171.(bhc/rls-bl/rat)


 
Berita Terkait Jurnalistik
 
• 5 Dimensi Fotografi Jurnalistik
 
• Apresiasi Karya Jurnalistik, Komisi III Gelar Pameran Foto
 
• SIEJ Adakan Pelatihan Jurnalistik Lingkungan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]