Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
APEC
SDMOF Bali Hasilkan Rekomendasi Peningkatan Penanggulangan Bencana di Asia Pasifik
Friday 23 Aug 2013 15:16:55

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Syamsul Maarif.(Foto: Ist)
DENPASAR, Berita HUKUM - APEC Senior Disaster Management Officials Forum (SDMOF) ke-7 menghasilkan lima poin pernyataan dan rekomendasi (outcome) yang diantaranya akan diangkat pada Konferensi Tingkat Tinggi APEC bulan Oktober 2013. Pertemuan dihadiri oleh perwakilan dari 12 ekonomi APEC termasuk perwakilan dari SOM Chair Office APEC 2013, UN Office for the Coordination of Humanitarian Affairs (UNOCHA), dan sektor swasta nasional. Pertemuan yang diselenggarakan pada tanggal 21-22 Agustus 2013 di Bali ini, secara resmi di buka oleh Dr. Syamsul Ma’rif, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dengan mengangkat tema “Improving Disaster Risk Reduction and Resiliency in the APEC region, Kamis (22/8).

Seluruh outcomes yang dihasilkan dalam pertemuan berkaitan dengan upaya pengurangan risiko dan peningkatan ketangguhan dalam penanggulangan bencana di kawasan. Adapun lima poin tersebut adalah: (1) Mendukung kerja Emergency Preparedness Working Group (EPWG) dalam rangka peningkatan kapasitas pengurangan risiko bencana dan tanggap darurat, termasuk mendukung rencana kerja strategis EPWG 2013-2016; (2) Mendukung adanya kerjasama yang lebih erat di antara ekonomi anggota APEC khususnya dalam membantu korban bencana segera setelah kejadian bencana; (3) Meningkatkan kapasitas dalam pengurangan risiko bencana dengan mendorong ekonomi anggota APEC agar terus menjadikan pengurangan risiko bencana sebagai agenda, khususnya berkenaan dengan penguatan ketangguhan masyarakat di tingkat lokal; (4) Menekankan pentingnya fasilitasi mobilitas bagi tim tanggap darurat dari ekonomi anggota APEC dalam memberikan bantuan kepada ekonomi lainnya saat terjadinya bencana; dan (5) Mendorong kemitraan publik dan swasta (public private partnership) serta pendekatan berbasis komunitas dalam pengurangan risiko bencana melalui peningkatan kapasitas terkait disaster risk financing dan insurance.

Deputi Bidang Kesiapsiagaan dan Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Dody Ruswandi, selaku pemimpin sidang mengatakan salah satu rekomendasi penting yang diperjuangkan Pemerintah Indonesia adalah mengenai fasilitasi mobilitas petugas penanggulangan bencana dalam memberikan bantuan internasional, khususnya ditinjau dari sisi keimigrasian dan kepabeanan (Emergency Response Travel Facilitation/ERTF). Inisiatif ini merupakan dalah satu capaian (deliverable) Indonesia pada APEC 2013, khususnya terkait disaster management.

Pemerintah Indonesia sangat menekankan pentingnya kecepatan pengiriman bantuan internasional, meliputi personil dan barang, mengingat periode emas untuk menyelamatkan nyawa manusia dari bencana seringkali relatif pendek. Hambatan yang bersifat administratif akan di coba untuk diminimalisasi. Guna mendukung inisiatif ini, Indonesia bekerja sama dengan APEC Technical Assistance and Training Facility (TATF) telah berhasil menyusun sebuah kajian mengenai prosedur dan kebijakan ekonomi anggota APEC dalam menerima dan mengirimkan bantuan internasional. Kajian ini akan difinalisasi pada bulan September mendatang guna disepakati lebih lanjut pada pertemuan Concluding Senior Official Meeting (CSOM) sebelum KTT APEC 2013.

Lebih lanjut, Dody menyampaikan bahwa ekonomi anggota APEC menegaskan kembali komitmen mereka untuk mendorong upaya kolektif dalam memperkuat ketahanan di sektor bisnis, dengan mendorong kemitraan pemerintah, dunia usaha, dan publik, guna meningkatkan pengurangan risiko bencana dan melindungi pertumbuhan ekonomi dari gangguan. Hal ini selaras dengan tema utama APEC 2013 “Resilient Asia Pacific, Engine of Global Growth”.

SDMOF ke-7 secara konkrit mendorong ekonomi anggota APEC untuk melihat secara sungguh-sungguh apa yang bisa dilakukan untuk meningkatkan ketahanan ekonomi terhadap bencana, termasuk membangun Business Continuity Planning (BCP), meningkatkan Supply Chain Resilience, dan peningkatan Corporate Social Responsibility (CSR) terkait penanggulangan bencana.

Dalam sambutan penutup Kepala BNPB yang dibacakan Dody Ruswandi, Pemerintah Indonesia mengungkapkan rasa terima kasih atas dukungan dan keterlibatan banyak pihak atas terlaksananya SDMOF ke-7 pada masa keketuaan Indonesia di APEC 2013. Ucapan terima kasih disampaikan kepada delegasi, perwakilan organisasi internasional, serta pihak terkait lainnya.(bpb/bhc/rby)


 
Berita Terkait APEC
 
Delegasi Perwira TNI Hadiri APEC 2013 Sebagai Pengamat
 
Wahana Lingkungan Hidup tentang Agenda Lingkungan dalam Pertemuan KTT APEC 2013
 
Panglima TNI Tinjau Pengamanan KTT APEC 2013 di Bali
 
Pangkogabpam APEC: Dua Sistem Senjata Digunakan Pengamanan KTT APEC 2013
 
Presiden Obama Tetap Hadiri APEC di Bali
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]