Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Reshuffle
SBY-Boediono Mulai Matangkan Calon Menteri
Friday 14 Oct 2011 12:33:37

Presiden SBY dan Wapres Boediono (Foto: Ist)
BOGOR (BeritaHUKUM.com) – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mematangkan perombakan (reshuffle) Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II. Ia kembali berkantor di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/10) ini. Wakil Presiden Boediono juga sudah merapat ke sana, sejak pukul 10.00 WIB tadi.
cikeas.

Juru bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha membenarkan kegiatan SBY yang berkantor di kediaman pribadinya itu hari ini. Sedangkan mengenai jadwal pemanggilan calon menteri baru akan dilakukan selepas salat Jumat. “Nanti, tunggu saja (setelah salat Jumat),” tuturnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, Presiden dan Wapres memang telah mematangkan reshuffle. SBY telah mengatongi sejumlah nama yang akan ditunjuk sebagai menteri pengganti. Begitu pula beberapa meneteri yang akan dirotasi. Calon menteri ini nanti akan mengikuti uji kelayakan.

Sementara dihubungi terpisah, staf khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik Daniel Sparingga mengakui, masih ada hal yang mengganjal antara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan Presiden SBY terkait reshuffle.

Daniel mengakui dalam jumpa pers di Cikeas, Kamis (13.10) kemarin, terlihat ada pemandangan yang mengganjal. Saat itu Presiden PKS Luthfi Hasan mendekati Presiden SBY. "Mungkin kamera tidak bisa menangkap suaranya tapi bisa membaca dari facial express, body language itu percakapan tentang ada hal-hal yang masih harus dibereskan," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, memang terlihat SBY tampak bisik-bisik dengan Luthfi. Pembicaraan tersebut terpisah dengan pimpinan parpol koalisi lainnya yang sama-sama berada di tempat tersebut. SBY dan Luthfi terlihat serius melakukan pembicaraan.

Sementara Wapres Boediono bersama Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional Hatta Rajasa berbincang santai dengan diselingi tawa kecil.(inc/wmr)


 
Berita Terkait Reshuffle
 
Presiden Lantik Menteri dan Wamen Kabinet Indonesia Maju
 
Jika Reshuffle Acuannya Kontroversi, Tiga Menteri Ini Layak Diganti
 
Bongkar Pasang Menteri Kabinet Jangan Sampai Timbulkan Polemik
 
Azis Syamsuddin Berharap Sosok Muda yang Matang dalam Kabinet
 
Indonesia Butuh Sosok Abdul Mu'ti
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]