Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Jembatan
SBY Ucapkan Bela Sungkawa Bagi Korban Jembatan Kukar
Saturday 26 Nov 2011 21:53:42

Para warga tengah menyaksikan jembatan yang runtuh (Foto: Kaskus.us)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban runtuhnya jembatan yang menghubungkan Kutai Kertanegara (Kukar) –Tenggarong, Kalimantan Timur (Kaltim).

Ucapan bela sungkawa presiden SBY itu, disampaikan melalui Mensesneg Sudi Silalahi dalam jumpa pers di Ruang Cendrawasih, Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Sabtu, (26/11). Menurut dia, bantuan akan segera dikonsolidasikan untuk segera diberikan kepada yang memerlukan. Dan, malam ini para pejabat yang berwenang akan segera beraksi untuk melakukan fungsinya.

Sebelumnya, Presiden SBY menerima laporan dari Gubernur Kaltim Awang Faroek terkait kejadian ambruknya jembatan tersebut. Disebutkan pula bahwa insiden ini menelan korban tiga orang meninggal dunia dan 17 orang luka-luka. Meski mendapatkan laporan tersebut, resepsi pernikahan Edhie Baskoro dan Aliya Rajasa yang berlangsung di JCC Senayan, tetap berjalan seperti rencana.

Sementera itu, Dirjen Bina Marga Kementerian PU, Djoko Murjanto yang dihubungi wartawan, menyatakan bahwa dugaan runtuhnya jembatan akibat kelalaian dalam perawatan yang tidak sesuai prosedur baku. Namun, hal itu haru diteliti lebih lanjut.

"Melihat apa yang terjadi, kami menduga untuk sementara perawatan jembatan itu tak sesuai prosedur. Kami melihat terutama terhadap pilar-pilar penghubung jembatan. Apa yang saya lihat di TV swasta nasional, fondasinyaitu masih utuh," ujar dia.

Perlu diketahui, jembatan Kukar adalah jembatan yang melintas di atas Sungai Mahakam. Bentang bebasnya atau area yang tergantung tanpa penyangga mencapai 270 meter dari total panjang jembatan sekitar 710 meter.

Sesuai disain awal, mestinya jembatan sekaliber itu dibuat untuk usia daya tahan minimal 40 tahun, bahkan hingga 100 tahun. Namun, kenyataannya, jembatan yang usianya relatif muda itu runtuh. Jembatan ini sendiri dibuat pondasinya sejak 2000 dan selesai 2001.

Kepastian penyebab runtuhnya yang desainnya mirip dengan Jembatan Golden Gate di San Fransisco, Amerika Serikat (AS) itu, baru akan didapat, setelah investigasi dan evaluasi secara menyeluruh oleh tim khusus yang diterjunkan Kementerian PU.(pkc/wmr/ans)


 
Berita Terkait Jembatan
 
Jembatan Mahakam IV atau Jembatan Kembar Resmi Dilintasi
 
Jembatan Mahakam IV Mulai Dibuka untuk Umum pada Kamis 2 Januari 2020
 
Komisi III DPRD Kaltim Geram, Jembatan Mahakam Sudah 16 Kali Ditabrak Kapal
 
KSOP Sebut Tongkang yang Tabrak Jembatan Mahakam karena Tidak Dipandu
 
Jembatan Mahakam Masih Layak, DPRD Kaltim Minta Pelaku Penabrak Diberi Sanksi Tegas
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]