Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 

SBY Pastikan Kurangi Menteri Asal Parpol
Monday 10 Oct 2011 17:33:10

Mensesneg Sudi Silalahi (Foto: Dok. Rumgapres)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dikabarkan akan mengurangi sejumlah pos menteri asal partai politik untuk diisi dengan orang-orang profesiional. Hal ini terkait dengan komitmennya untuk lebih mengoptimalkan kinerja Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II yang masa tugasnya hanya tersisa kurang dari tiga tahun.

Tapi parpol mana saja yang menterinya dikurangi, Mensesneg Sudi Silalahi belum mau membocorkannya. "Itu (formasi) sebaiknya ditunggu saja. Pergantian ini diharapkan dapat menghasilkan kinerja yang lebih baik. Tujuannya adalah akselerasi pemerintahan,” jelas Sudi kepada wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/10).

Untuk maksud tersebut, lanjut Sudi, SBY terus melakukan komunikasi, memberikan penjelasan kepada masing-masing parpol yang saat ini berkoalisi dengan pemerintah. "Benar, ada komunikasi (untuk keperluan) itu. (Tapi) ada (parpol) yang sudah dipanggil, ada juga yang belum (diapnggil), " jelas dia.

Sebelumnya, Presiden SBY pada Minggu (9/10) malam, telah memanggil beberapa menteri ke kediamannya di Puri Cikeas Bogor. Mereka merupakan tiga menteri asal PKS, yakni Tiffatul Sembiring, Suharna Suryapranata, dan Suswono. Sedangkan seorang menterinya, Salim Segaf Al Jufri tak hadir, karena keperluan dinas.

Selain menteri dari PKS, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik dan Kepala BKPM Gita Wirjawan juga dipanggil. Namun, Sudi membantah pemanggilan itu terkait dengan pergantian atau penunjukan sebagai menteri. Menurutnya, hal ini terkait dengan tugasnya masing-masing. “Ada yang tidak cukup waktunya di jam kerja, makanya dipanggil di luar jam dinas," tuturnya.

Simulasi mengenai formasi baru kabinet, lanjut dia, sudah tuntas dibicarakan. Tapi ada beberapa lagi belum yang selesai. Selain menteri yang akan diganti, juga dipastikan ada beberapa menteri yang digeser posisinya. “Tunggu saja nanti, pasti akan tahu,” seloroh Sudi.

Sementara itu, Menkominfo Tifatul Sembiring mengakui telah dipanggil Presiden SBY. Dalam pertemuan itu, kata dia, SBY meminta Partai Keadilan Sejahtera (PKS), untuk menjaga suasana tetap kondusif. “Presiden minta kami menjaga suasana kondusif ke depan. Ini untuk menghindari pertikaian opini di media," ujarnya.

Menurut Tifatul, topik yang dibicarakan Presiden adalah pernyataan Sekjen PKS Anis Matta yang mengatakan PKS mempunyai kontrak politik khusus dalam koalisi. Pertemuan tersebut juga tidak dibahas tentang perubahan kontrak politik maupun jatah kursi menteri PKS dalam kabinet. Namun, ia menegaskan dalam pertemuan itu PKS menyampaikan komitmen mereka untuk mengawal pemerintahan hingga 2014. “Kami siap mengawal hingga 2014,” tandasnya.(mic/wmr/rob)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]