Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 

SBY Janji Copot Menteri yang Jadi Tersangka
Thursday 15 Sep 2011 20:53:25

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Foto: Istimewa)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Setelah lama ditunggu, akhirnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berjanji untuk mengambil tindakan tegas terhadap menterinya yang diduga terlibat kasus dugaan korupsi. Jika Menpora Andi Malarangeng dan Menakertrans Muhaimin Iskandar telah ditetapkan sebagai tersangka, presiden akan segera mencopot posisi kedua menterinya itu.

Janji Presiden SBY disampaikan Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik Daniel Sparingga di Istana Presiden, Jakarta, Kamis (15/9). Menurutnya, presiden takkan membiarkan kasus korupsi yang terjadi di dua kementerian tersebut. Bahkan, SBY telah melakukan langkah-langkah internal terhadap kedua menterinya tersebut, termasuk klarifikasi.

Muhaimin dan Andi, ungkap Daniel, telah dipanggil Presiden untuk dimintai keterangan yang sejelas-jelasnya. Dan presiden berpesan kepada kedua menterinya tersebut agar mengikuti proses hukum. "Komitmen Presiden tegas dalam pemberantasan korupsi. Langkah-langkah klarifikasi internal sudah dilakukan terhadap kedua menteri tersebut. Alhamdulillah tidak seorangpun menterinya mengingkari proses hukum. Dan sesuai dengan pakta integritas antara presiden dan menteri, Presiden akan memberhentikan mereka jika menjadi tersangka," ujar Daniel.

Terkait dengan kemungkinan kedua menteri tersebut tersebut akan direshuffle, Daniel enggan untuk berkomentar. Namun, semua suara publik akan didengarkan oleh Presiden. "Presiden menangkap pesan (desakan perbaikan cabinet), dan menjadikan itu kekuatan melakukan perubahan," kata Daniel.

Namun, ia menegaskan, meski saat ini kasus penyuapan yang terjadi baru sebatas terungkap keterlibatan orang-orang dekat menteri, tentu juga merupakan tanggungjawab menteri tersebut. Daniel menegaskan, orang-orang di sekeliling menteri tersebut juga merupakan tanggungjawab penuh sang menteri, untuk menjauhkan dari perilaku korupsi.

"Presiden berpesan. Setiap jabatan, baik itu staf ahli atau apapun namanya, yang melekat penuh bekerja kepada menteri, menjadi tanggung jwab menteri tersebut. Dan tanggung jawab menteri itu juga untuk membangun good governance dan menjauhkan dari perilaku korup," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) mengatakan bahwa ada kemungkinan kasus suap di Kemenpora dan Kemenakertrans melibatkan pucuk pimpinan. "Kemungkinan sampai ke atas, karena manajemennya pasti sampai ke atas," kata Ketua KPK Busyro Muqoddas.(mic/wmr)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]