Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Reshuffle
SBY Dipastikan Ganti Tujuh Menteri dan Satu Menko
Thursday 13 Oct 2011 15:08:13

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Foto: Dok. Rumgapres)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera melakukan perombakan (reshuffle) Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II. Hal ini dilakukan terhadap tujuh pos menteri, satu pos menteri koodinator serta dan beberapa pos wakil menteri. Nama-nama calon yang akan mengisi posisi wakil menteri tersebut, kini tengah dipanggil Presiden di kediamannya di Puri Cikeas, Bogor, Kamis (13/10).

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, ketujuh menteri dan koordinator yang akan dirombak antara lain, sebanyak lima akan diganti, tiga akan dicopot, dan beberapa akan digeser dari pos jabatannya tersebut. Selain merombak susunan menteri-menteri nya, Presiden juga akan menambah beberapa pos sebagai wakil menteri.

Beberapa menteri yang akan diganti, yakni Menko Kesra Agung Laksono, Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad, Menteri ESDM Darwin Saleh, Menteri Perhubungan Fredi Numberi dan Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarsa

Sementara menteri yang akan dicopot adalah Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar serta Menteri Negara BUMN Mustafa Abubakar. Sedangkan menteri yang akan digeser adalah Mendiknas Mohammad Nuh , Menteri Agama Suryadharma Ali, Kepala BKPM Gita Wiryawan dan Wakil Menkeu Anny Ratnawati.

Juru bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha menjelaskan, nama-nama yang akan ditunjuk Presiden untuk mengisi posisi yang dirombak akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan, seperti lazimnya akan ada kontrak kinerja dan pakta integritas.

Mengenai penambahan jumlah wakil menteri, jelas Julian, sebagai penyesuaian dengan kebutuhan tugas kementerian yang makin berat. "Presiden melihat satu kementerian perlu diperkuat adanya wakil menteri, posisi atau bidang strategis perlu diperkuat wamen (wakil menteri-red). Setelah selesai wamen, mari tunggu perkembangannya. Pastinya akan ada pemanggilan calon menteri," paparnya.

Sedangkan menurut Mensesneg Sudi Silalahi, para calon wakil menteri yang dipanggil bisa saja wajah-wajah baru. Para calon wakil menteri itu, bisa berasal dari kalangan profesional maupun nonprofesional. "Presiden mulai mengundang mereka untuk hadir di Cikeas,” tandasnya.(mic/wmr)


 
Berita Terkait Reshuffle
 
Presiden Lantik Menteri dan Wamen Kabinet Indonesia Maju
 
Jika Reshuffle Acuannya Kontroversi, Tiga Menteri Ini Layak Diganti
 
Bongkar Pasang Menteri Kabinet Jangan Sampai Timbulkan Polemik
 
Azis Syamsuddin Berharap Sosok Muda yang Matang dalam Kabinet
 
Indonesia Butuh Sosok Abdul Mu'ti
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]