Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Freeport
SBY: Segera Lakukan Investigasi Runtuhnya Terowongan Freeport
Friday 17 May 2013 21:15:13

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta segera dilakukan investigasi runtuhnya terowongan di PT Freeport Indonesia, di Tembagapura, Papua. "Setiap pekerja di institusi manapun berhak mendapatkan perlindungan kerja. Segera lakukan investigasi kejadian PT Freeport," kata Presiden dalam akun Twitter @SBYudhoyono yang diunggah Kamis (16/5) malam.

Seperti diberitakan, terowongan bawah tanah Big Gossen milik PT Freeport Indonesia runtuh pada Selasa (14/5) pagi. Terowongan ini merupakan fasilitas pelatihan, di dalamnya terdapat kelas. Lebih dari 35 pekerja saat itu berada di dalam kelas di terowongan bawah tanah tersebut.

Sampai malam ini, lima orang dikabarkan meninggal dan 10 lainnya sudah ditemukan dan dibawa ke rumah sakit. Sisanya masih terjebak di dalam reruntuhan. Hingga hari ketiga ini, belum diketahui penyebab runtuhnya terowongan. PT Freeport masih terus melakukan upaya penyelamatan dan evakuasi.

Presiden SBY juga menyampaikan duka cita kepada keluarga pekerja yang meninggal. "Turut berduka cita atas kecelakaan pekerja PT Freeport di Papua. Saya telah meminta PT Freeport dan aparat intensifkan penyelamatan," kata SBY dalam Twitter-nya.

Kecelakaan kerja berupa runtuhnya terowongan ini hendaknya menjadi pelajaran perusahaan lain untuk meningkatkan keselamatan pekerja. "Dengan kejadian kecelakaan di Freeport ini, saya minta semua perusahaan di Indonesia meningkatkan keselamatan pekerjanya," tulis Presiden SBY dalam tiga tweets di akun @SBYudhoyono.(har/dpr/bhc/rby)


 
Berita Terkait Freeport
 
Mulyanto: Isu Perpanjangan Izin PTFI Perlu Dibahas oleh Capres-Cawapres di Masa Kampanye
 
Legislator Nilai Perpanjangan Ijin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport Indonesia Akan Jadi Preseden Buruk
 
Ridwan Hisyam Nilai Pembangunan Smelter Freeport Hanya Akal-Akalan Semata
 
Wacana Pembentukan Pansus Freeport Mulai Mengemuka
 
Wahh, Sudirman Said Ungkap Pertemuan Rahasia Jokowi dan Bos Freeport terkait Perpanjangan Izin
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]