Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Reformasi Birokrasi
SBY: Reformasi Birokrasi Dikatakan Berhasil Jika tak Ada Lagi Korupsi
Wednesday 28 Aug 2013 12:52:28

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Foto: Ist)
JATINANGOR, Berita HUKUM - Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan aparatur pemerintahan yang bersih, pemerintah telah menetapkan kebijakan nasional reformasi birokrasi. Reformasi birokrasi hanya akan berhasil jika ada perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur.

"Dalam sidang paripurna kabinet minggu lalu, saya tegaskan bahwa reformasi birokrasi dikatakan berhasil dengan baik jika tidak ada lagi tindak pidana korupsi dan penyimpangan yang dilakukan oleh aparatur pemerintahan," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat menyampaikan amanahnya pada upacara pelantikan Pamong Praja Muda Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XX tahun 2013 di Graha Wiyata Praja, Kampus IPDN, Jatinangor, Jawa Barat, Rabu (28/8) pagi.

Perubahan pola pikir dan budaya kerja tersebut, lanjut Presiden SBY, harus dibarengi dengan kemampuan untuk bekerja efisien, responsif, serta memiliki profuktivitas yang tinggi dari segenap aparatur pemerintah.

"Aparatur pemerintahan yang baik juga tidak mempersulit dan menghambat urusan apapun, serta akuntabel atas semua pelaksanaan tugas yang dibebankan kepadanya," SBY mengingatkan. Reformasi birokrasi juga dikatakan berhasil dengan baik, Presiden menambahkan, jika ada reward dan punishment yang adil dan transparan.

Presiden bersykur karena pelaksanaan reformasi birokrasi pada sejumlah kementerian dan lembaga sudah berjalan pada arah yang benar. Peningkatan kinerja organisasi dan peningkatan kinerja pengelolaan keuangan negara mulai terlihat di sejumlah kementerian dan lembaga tersebut.

Sebelum mengakhiri amanatnya, Presiden SBY menyampaikan beberapa pesan dan harapannya kepada para pamong praja muda yang akan memulai penugasan di seluruh tanah air.

"Pertama, laksanakan tugas kalian dengan penuh rasa tanggung jawab, dan dengan sebaik-baiknya. Untuk rakyat, berbuatlah yang terbaik. Kedua, ikutlah memelihara kehidupan masyarakat yang rukun dan damai, serta penuh toleransi. Hal ini penting dalam kehidupan masyarakat yang majemuk," SBY menjelaskan.

Selain itu, Presiden mengajak seluruh pamong praja untuk membangun citra pemerintahan yang baik dan bersih serta selalu dirasakan kehadirannya oleh masyarakat.

"Tak ketinggalan, pertanggungjawabkan pelaksanaan tugas kalian. Tepati sumpah dan janji jabatan baik kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, kepada pemerintah, maupun kepada masyarakat. Jauhi segala bentuk penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi," Presiden SBY menegaskan.(yor/pdn/bhc/rby)


 
Berita Terkait Reformasi Birokrasi
 
Ketua DPR Dukung Pemerintah Reformasi Total Birokrasi
 
Lelang Jabatan, Reformasi Birokrasi Yang Efektif dan Efisien
 
Kemenpolhukam Apresisi Reformasi Birokrasi Pemprov Gorontalo
 
SBY: Reformasi Birokrasi Dikatakan Berhasil Jika tak Ada Lagi Korupsi
 
Aceh Timur Sosialisasi Bimtek Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi On-Line
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]