Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kecelakaan Helikopter
SAR TNI AL Gabungan YONMARHANLAN I Temukan Korban Jautuhnya Helikopter di Danau Toba
Tuesday 13 Oct 2015 22:22:27

korban Fransiskus (24) yang selamat.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - SAR (Search and Rescue) TNI AL gabungan terdiri dari prajurit Yonmarhanlan I dan Lantamal I berhasil menemukan satu orang korban jatuhnya pesawat Helikopter EC 130 di perairan Onan Runggu, P. Samosir, Danau Toba, Sumatera utara, Selasa (13/10).

Hari ke 2 pencarian dan penyelamatan Helikopter, SAR TNI AL gabungan dibagi dua Tim yaitu Tim darat dan Tim air. Tim darat dipimpin Letda Marinir Rano Gunawan bergerak dari Posko dermaga Hotel Wisata Bahari dengan menggunakan 2 unit truk Lantamal I dan truk Yonmarhanlan I menyeberang via ferry menuju Tomok,Pulau Samosir, sedangkan Tim air, dipimpin oleh Kapten Laut (T) Sigit menggunakan satu unit speed boad Hotel Wisata Bahari dan satu unit Perahu Karet Yonmarhalan I menyisir perairan Danau Toba menuju tempat yang diduga lokasi jatuhnya Helikopter EC130 di perairan Onan Runggu Kec. Nainggolan, Kab. Samosir.

Pukul 12.35 Wib Tim air dipimpin Kapten Laut Sigit dan Serma Marinir Totok Santoso mengunakan sarana speed boad Lantamal I menginformasikan kepada Tim darat bahwa telah menemukan seorang korban Helikopter yang hilang sekitar Danau Toba, Pulau Samosir. Pukul 13.05 Wib, Korban tiba di dermaga feŕry Onan Runggu disambut oleh Tim darat pimpinan Letda Marinir Rano Gunawan.

Saat ditemukan kondisi korban Fransiskus (24) sudah lemah, dibantu oleh seorang anggota SAR yang terjun ke Danau dan membawa ke dermaga sampai di dermaga korban hanya menunjukan kode 4 jari dan mengucapkan ”saya penumpang langsung pingsan”. Kemudian korban di evakuasi ke Puskesmas terdekat Onan Runggu.(tni/al/bh/yun)


 
Berita Terkait Kecelakaan Helikopter
 
Kronologis Jatuhnya Helikopter TNI AD di Poso
 
SAR TNI AL Gabungan YONMARHANLAN I Temukan Korban Jautuhnya Helikopter di Danau Toba
 
Istri Dubes RI Tewas dalam Kecelakaan Helikopter di Pakistan
 
Helikopter Angkut Karyawan PT Total Jatuh di Sungai Kelambu Kukar
 
Kecelakaan Helikopter AS, 11 Orang Hilang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]