Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Napi Kabur
Rutan Sempaja Samarinda Kembali Kecolongan, Napi Narkoba Dijadikan Tamping Kabur
Wednesday 09 Sep 2015 21:06:19

Ilustrasi. Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kls IIA Sempaja Samarinda.(Foto: BH/gaj)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIA Sempaja, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) kembali kecolongan. Seorang warga binaan bernama Arif Mahmudi (30) kabur saat dijadikan Tamping di areal Rutan tersebut.

Kaburnya terpidana kasus penyalahgunaan narkoba yang di hukum penjara 2,6 tahun yang baru 4 hari dijadikan Tamping atau napi yang dipekerjakan, yang membantu pekerjaan petugas sehari-hari, yang sudah hampir habis hukumannya diketahui sekitar pukul 17.00 Wita pada, Rabu (9/9) disaat dilakukan pemeriksaan tahanan, ujar Sumber salah seorang Napi dalam tahan Rutan Sempaja pada, Rabu malam (9/9).

Kepala Rutan Kls IIA Sempaja yang dikonfirmadi pewarta BeritaHUKUM.com pada, Rabu (9/9) malam, dengan alasan Darman sipir penjara penjaga pintu utama mengatakan bahwa, Kepala Rutan beserta jajarannya tidak berada di tempat, semuanya melakukan pengejaran terhadap napi yang kabur, jelas Darman.

Darman mengakui bahwa, benar ada tahanan/napi narkotika atas nama Arif Mahmudi, penghuni blok B-17 kabur dari siang hari, namun baru diketahui sekitar pukul 16.00 Wita sore tadi, terang Darman.

"Benar ada tahanan/napi narkotika atas nama Arif Mahmudi penghuni Blok B-17 yang baru beberapa hari di jadikan tamping diketahui kabur sekitar pukul 16.00, dan saat ini semua personil Rutan dikerakan untuk mencari keberadaan Arif, termasuk melakukan pengecekan kerumah yang bersangkutan," pungkas Darman, sambil mengatakan lebih jelasnya besok melakukan konfirmasi kembali kepada Ka Rutan.(bh/gaj)


 
Berita Terkait Napi Kabur
 
Kakanwil dan Kadiv PAS Banten Dicopot terkait Napi Kabur
 
Kaburnya Napi WNA China dari Lapas Tangerang Banyak Kejanggalan, Perlu Diinvestigasi Mendalam
 
Napi WNA Cina Bandar Narkoba Kabur dari Lapas Kelas I Tangerang
 
Kaburnya Napi Rutan Sialang Sudah Direncanakan, Menkumham: Daripada Ditangkap, Segera Menyerahkan Diri
 
Saat akan Jalani Sidang Tuntutan, Tahanan Wanita Hamil 6 Bulan Kabur dari PN Samarinda
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]