Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Gorontalo
Rustam Akili Jabat Ketua Deprov Gorontalo
Monday 28 Jan 2013 21:32:30

Dari kiri, Fikram AZ Salilama, Tamsil Poha, Dr Rustam Akili, Antoni Karim, dan Nizam Dai.(Foto: Ist)
GORONTALO, Berita HUKUM – Lewat rapat Fraksi Partai Golkar (FPG), Dr Rustam Akili diamanatkan memegang jabatan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo menggantikan Marten Taha yang saat ini cuti mengikuti pemilihan kepala daerah di Kota Gorontalo pada Maret mendatang.

Penunjukan Rustam Akili sebagai Ketua DPRD selain mekanisme Partai yang telah mempercayainya, juga oleh anggota fraksi dipercaya mampu serta memiliki kapasitas dan kapabilitas dalam mengemban tugas sebagai ketua dewan.

Anggota FPG, Tamsil Poha mengatakan, Partai Golkar telah memilih Rustam, karena diharapkan bisa mempercepat rancangan peraturan daerah di bulan Januari hingga Februari.

Pada wartawan Rustam menuturkan, sebagai mitra Pemerintah Provinsi, dirinya dengan para personil FPG serta seluruh legislator akan terus mengawal agenda pemerintahan.

“DPRD Provinsi Gorontalo akan selalu mengawal seluruh agenda pembangunan yang saat ini dilaksanakan pemerintahan NKRI (Nyata Karya Rusli-Idris),” ujar Rustam, Senin (27/1).

Terkait Pilkada Kota Gorontalo, dirinya akan segera mengeluarkan surat tugas yang menginstruksikan kepada segenap anggota FPG untuk berjuang memenangkan paket MADU (Marten Taha-Budi Doku).

“Kami Fraksi Partai Golkar Deprov Gorontalo allout memenangkan pasangan paket MADU, dan segera keluarkan rekomendasi kepada seluruh anggota. Bila ada yang hanya setengah-setengah atau bahkan tidak bergerak, maka Partai akan memberikan sanksi berat,” tegas Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Gorontalo tersebut.(bhc/shs)


 
Berita Terkait Gorontalo
 
Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
 
Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
 
Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
 
Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
 
Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]