Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Rusia
Rusia akan Buat Tandingan Wikipedia
Monday 17 Nov 2014 02:26:40

Wikipedia adalah situs keenam terpopuler di dunia.(Foto: AFP)
RUSIA, Berita HUKUM - Rusia berencana untuk membuat versi alternatif Wikipedia, ujar pejabat perpustakaan kepresidenan setempat. Dalam sebuah pernyataan, mereka mengatakan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk menyajikan informasi yang lebih baik tentang Rusia, dibandingkan apa yang kini ada di Wikipedia.

Analisis menunjukan bahwa Wikipedia "tidak memiliki informasi rinci dan terpercaya yang cukup tentang wilayah Rusia dan kehidupan di negara itu," katanya.

Sebanyak 50.000 buku dan dokumen sudah dikumpulkan, kata mereka, untuk mencitrakan Rusia secara "objektif dan akurat".

Namun, situs baru ini harus berupaya keras untuk menyaingi kepopuleran Wikipedia yang kini menjadi situs keenam terbesar di dunia. Wikipedia edisi Rusia sudah memiliki lebih dari satu juta artikel.

Pembuatan situs tandingan Wikipedia dilakukan di tengah meningkatnya kontrol Kremlin di dunia maya.
Pada Agustus, ada hukum yang dibuat untuk memaksa bloger dengan lebih dari 3.000 pembaca harian untuk mendaftar ke regulator media massa.

Pada bulan Maret, situs yang dijalankan oleh lawan dan pengecam Presiden Vladimir Putin diblokir.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Rusia
 
Rusia Siap Bercerai dari Uni Eropa Jika Dijatuhi Sanksi
 
Rusia Loloskan RUU Pelarangan Tindakan 'Kurang Ajar' terhadap Pemerintah
 
Rusia akan Usir Diplomat Amerika Serikat sebagai Pembalasan
 
Akhirnya Presiden Trump Ucapkan Selamat kepada Presiden Vladimir Putin
 
Menang Besar Pilpres, Vladimir Putin Presiden Rusia untuk Masa Jabatan Keempat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]