Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Rusia
Rusia Peringatkan Pecahnya 'Perang Besar' di Suriah
2016-02-15 14:37:42

PM Rusia Medvedev mengatakan tidak ada satu negara pun yang ingin terlibat perang baru.(Foto: Istimewa)
RUSIA, Berita HUKUM - Medvedev mengeluarkan komentar ini setelah Menteri Luar Negeri Amerika, John Kerry, mengatakan jika upaya perdamaian di Suriah gagal, jumlah pasukan asing yang terlibat konflik mungkin akan bertambah.

PM Medvedev mengatakan tak semestinya Washington 'mengeluarkan ancaman'.
"Jangan coba untuk menakut-nakuti siapa pun ... jangan katakan kalau seandainya gagal maka negara-negara di Arab lainnya dan Amerika akan melancarkan operasi darat," kata Medvedev dalam wawancara dengan TV Euronews, hari Minggu (14/2).

"Saya ingin kembali menegaskan bahwa tidak ada satu negara pun yang ingin terlibat perang baru. Operasi darat hanya akan memicu perang besar, perang yang akan berlangsung lama. Ini harus kita garis bawahi," katanya.

Sebelumnya, dalam pembicaraan telepon, Presiden AS Barack Obama mendesak Presiden Rusia, Vladimir Putin, menghentikan serangan udara terhadap kekuatan oposisi moderat Suriah.

"Secara khusus Presiden Obama menekankan pentingnya Rusia memainkan perang konstruktif, dengan menghentikan serangan udara terhadap kelompok oposisi moderat," demikian pernyataan Gedung Putih.

Tapi menurut versi Kremlin, kedua pemimpin setuju meningkatkan kerja sama dalam upaya mengakhiri kekerasan di Suriah.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Rusia
 
Rusia Siap Bercerai dari Uni Eropa Jika Dijatuhi Sanksi
 
Rusia Loloskan RUU Pelarangan Tindakan 'Kurang Ajar' terhadap Pemerintah
 
Rusia akan Usir Diplomat Amerika Serikat sebagai Pembalasan
 
Akhirnya Presiden Trump Ucapkan Selamat kepada Presiden Vladimir Putin
 
Menang Besar Pilpres, Vladimir Putin Presiden Rusia untuk Masa Jabatan Keempat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]