Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Rupiah
Rupiah Senin Sore Bergerak Makin Melemah di Level Rp12.714/US$
Monday 15 Dec 2014 18:11:00

1 United States Dollar (USD) is equal to 12,713.5 Indonesian Rupiah (IDR), Senin (15/12).(Foto: bloomberg.com)
JAKARTA, Berita HUKUM - Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS melemah signifikan pada akhir perdagangan Senin (15/12), dan menyentuh level terendah sejak Juni 1998.

Berdasarkan data Bloomberg Dollar Index, rupiah terdepresiasi 1,98% ke Rp12.714/US$ pada pukul 15.59 WIB. Sepanjang hari ini, rupiah bergerak di kisaran Rp12.550-Rp12.714/US$.

"Pelemahan rupiah seiring dengan mata uang lainnya. Koreksi mata uang domestik itu dapat menyentuh level Rp13.000 per dolar AS dalam jangka pendek ini," ujar Associate Derector Head of Research and Institutional Business PT Trimegah Securities Tbk, Sebastian Tobing di Jakarta, Senin.

Kendati demikian, menurut Sebastian Tobing, pelemahan rupiah hanya dalam jangka pendek, untuk jangka panjang mata uang rupiah dapat kembali ke level Rp11.800-Rp12.150 per dolar AS terjadi karena optimisme di tahun depan terkait dengan pembangunan infrastruktur di dalam negeri.

"Indonesia masih dalam on the right track dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Pada 2015 nanti, terlihat ada usaha dari pemerintah untuk membangun infrastruktur, itu yang akan menopang perekonomian domestik," katanya.

Menurut Sebastian, bergeraknya pembangunan infrastruktur di dalam negeri akan mendorong penerbitan surat utang atau obligasi. Perusahaan sektor konstruksi dan infrastruktur akan marak menerbitkan obligasi untuk meraih pendanaan.

"Kondisi itu dapat mengundang investasi asing masuk kembali dan menopang mata uang domestik," katanya.

Sementara itu, Kepala Riset Monex Investindo Futures Ariston Tjendra mengatakan bahwa koreksi yang dialami oleh mata uang rupiah merupakan efek dari keluarnya sebagian investasi asing dari aset-aset Indonesia.

"Daya tarik aset keuangan domestik menyusut tajam karena prospek kenaikan suku bunga di Amerika Serikat cukup kuat," kata Ariston.(fitri/Antara/bisnis/bhc/sya)


 
Berita Terkait Rupiah
 
Efektivitas Peluncuran Uang Kertas Pecahan Rp 75 Ribu Edisi Khusus Dipertanyakan
 
Rupiah Terus Anjlok, Defisit Anggaran Melebar dan Kasus Corona Bertambah
 
Tekapar 127 Poin, Rupiah Menjadi Mata Uang Paling Lemah di Asia
 
Kritik dan Tertawai Cetak Uang Braille, TKN Jokowi - Ma'ruf Sangat Below Standar Pengetahuan
 
IPI: Ada 2 Faktor Penyebab Melemahnya Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]