Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Rupiah
Rupiah Dalam Bahaya, Paket Kebijakan Dirilis Pekan Depan
Saturday 30 Nov 2013 12:38:38

Grafik Kurs Rupiah terhadap Dolar US.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah sedang merumuskan formula insentif bagi eksportir untuk menyimpan dolar AS, guna memperkuat rupiah yang sempat menembus Rp12.000/US$.

Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan pemerintah berupaya memperkuat nilai tukar rupiah terhadap dolar hingga Rp11.500 guna menstabilkan kegiatan industri.

“Kalau terus bertengger pada angka Rp12.000, impor untuk bahan baku akan menyebabkan cost me ningkat,” kata Hidayat di sela-sela acara Diskusi Forum Menteri Perindustrian dengan Dunia Usaha dan Instansi Terkait di Bandung, Jumat (29/11).

Oleh sebab itu, lanjut Hidayat, pemerintah tengah fokus mengeluarkan dua regulasi baru. Regulasi tersebut yakni Peraturan Menteri Keuangan tentang kenaikan PPh impor (untuk importir). Hal ini untuk mengurangi impor dan juga meningkatkan ekspor, sebagaimana dikutip dari bisnis.com.

Selain itu, akan ada peraturan pemerintah berupa pemberian insentif agar pengusaha (eksportir) tidak mengalirkan dolarnya ke luar negeri lantaran dalam negeri membutuhkan dolar untuk menstabilkan rupiah.

Bagi para pengusaha yang mendapat keuntungan di sini, jangan di bawa ke luar, stay di sini dan nantinya akan diberi insentif.

“Soal PP nanti ya. Dalam seminggu ini kami fokus mengeluarkan regulasi. Jadi, paket kebijakan yang Agustus itu akan di umumkan sekalian minggu depan.”

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengatakan sektor manufaktur akan terkena dampak yang cukup besar dengan terjadinya pelemahan rupiah. Hal ini karena impor yang masih cukup tinggi.

Menurutnya, kekhawatiran paling besar adalah sulitnya melakukan penjualan.(bis/yus/bhc/sya)


 
Berita Terkait Rupiah
 
Efektivitas Peluncuran Uang Kertas Pecahan Rp 75 Ribu Edisi Khusus Dipertanyakan
 
Rupiah Terus Anjlok, Defisit Anggaran Melebar dan Kasus Corona Bertambah
 
Tekapar 127 Poin, Rupiah Menjadi Mata Uang Paling Lemah di Asia
 
Kritik dan Tertawai Cetak Uang Braille, TKN Jokowi - Ma'ruf Sangat Below Standar Pengetahuan
 
IPI: Ada 2 Faktor Penyebab Melemahnya Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]