Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Perceraian
Rumitnya Proses Cerai yang Tak Pernah Dibayangkan Venna Melinda
Tuesday 16 Jul 2013 13:25:19

Venna Melinda.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Venna Melinda berusaha ikhlas dan lapang dada. Tak disangkanya, proses perceraiannya dengan Ivan Fadilla begitu rumit, menguras pikiran dan tenaga. Karena itu pula berat badannya menurun drastis.

"Saya enggak punya niat jahat, ya saya memang ingin bercerai. Tapi enggak sangka kalau perceraiannya sedemikian rumit," keluhnya, saat ditemui di kawasan Jatiwaringi, Jakarta Timur.

Betapa tidak, proses perceraiannya begitu panjang. Apalagi disertai drama dan isu yang menghebohkan. Muncul gosip bahwa dirinya telah berselingkuh dengan pria lain. Belum lagi sikap anaknya yang tidak mengacuhkannya.

Apalagi, setelah ia pisah rumah dengan Ivan. Anak-anak ikut serta bersama suaminya. Mereka pindah ke apartement dan meninggalkannya sendirian. Venna pun terpukul karenanya.

Tapi ia bisa bernapa lega. Pelan-pelan anak-anaknya mulai melunak. Ia bisa sahur bareng dengan dua jagoannya, Varrell dan Athala beberapa hari lalu. Meskipun diakui waktunya hanya sebentar. Tetapi, ia cukup puas.

Sekarang ia semakin kuat menghadapi kenyataan bahwa dirinya sendirian. Ia menyadari bahwa suami dan anak-anak adalah titipan yang tidak melulu bisa bersamanya.

"Saya berada di titik enggak takut apapun, kecuali Allah. Kalau suami dan anak bukan punya saya, tapi titipan," tandasnya, seperti yang dikuitp dari tribunnews.com.(tbn/bhc/rby)


 
Berita Terkait Perceraian
 
Akhirnya Buka Suara, Ini Alasan Aldila Keukeuh Gugat Cerai Indra Bekti
 
Penyanyi Dangdut Senior Machica Mochtar Kembali Ajukan Gugatan Cerai
 
Sule Akhirnya Terima Digugat Cerai Istrinya
 
Setuju Cerai, Denada dan Suami Buat Kesepakatan Soal Anak
 
Sidang Cerai, Nia Daniaty Minta Arya Wiguna Jadi Saksi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]