Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pemilu 2014
Rumah Polonia Mendapat Kunjungan dari Kedubes Korea
Wednesday 23 Jul 2014 19:49:50

Anggota Koalisi Merah Putih Perjuangan untuk Kebenaran dan Keadilan, Ali Mochtar Ngabalin saat bersama perwakilan Kedutaan Besar (Kedubes) Korea Selatan yaitu Ryu Jeong-hyun dan Kim Hoil di Pos Pemenangan Prabowo Hatta di Rumah Polonia, Jakarta.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - MarkasTim Koalisi Merah Putih Perjuangan untuk Kebenaran dan Keadilan pendukung Prabowo – Hatta di Rumah Polonia, Jakarta Timur, mendapatkan kunjungan dari perwakilan Kedutaan Besar (Kedubes) Korea Selatan yaitu Ryu Jeong-hyun dan Kim Hoil.

Kedatangan perwakilan Kedubes Korea Selatan tersebut sehubungan dengan adanya pemberitaan mengenai adanya 37 orang hacker asal Korea dan Tiongkok dalam penggelembungan suara Pemilu Presiden 2014. Kasus ini sedang dalam penanganan Bareskrim Polri.

Kehadiran perwakilan Kedubes Korea Selatan tersebut diterima secara langsung oleh anggota Koalisi Merah Putih Perjuangan untuk Kebenaran dan Keadilan, Ali Mochtar Ngabalin. Dalam pertemuan tersebut Ryu Jeong-Hyun menyatakan kekhawatiran atas berkembangnya pemberitaan yang terjadi belakangan ini. Jeong-Hyun mengatakan bahwa pihak kedutaan telah melakukan klarifikasi langsung kepada Bareskrim Polri yang menyatakan tak ada satupun warga Korea yang ditahan berkaitan dengan kasus tersebut.

“Kami telah mengecek secara langsung kepada pihak Bareskrim Polri, dan kami mendapatkan informasi bahwa tak ada satupun warga negara Korea yang ditahan. Kami berharap kasus ini jangan sampai mengganggu hubungan baik antara kedua negara. Warga Korea di Indonesia adalah salah satu warga negara asing yang terbanyak di Indonesia, Warga Korea juga sangat bersimpati kepada Bapak Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa.” tutur Jeong Hyun.

Ali Mochtar Ngabalin menjelaskan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus ini kepada Polri, ia mengatakan bahwa Tim Koalisi Merah Putih Perjuangan untuk Kebenaran dan Keadilan menyerahkan sepenuhnya pemeriksaan dan penanganan kasus ini kepada pihak berwajib.

“Pihak bahwa Tim Koalisi Merah Putih Perjuangan untuk Kebenaran dan Keadilan berkomitmen untuk terus melakukan komunikasi intensif dengan pihak Kedubes Korea Selatan untuk menyikapi perkembangan kasus ini.” tandasnya.(pgr/mega/aziz/bhc/sya)


 
Berita Terkait Pemilu 2014
 
Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
 
3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
 
Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
 
NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
 
Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]