Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Rumah Budaya Fadli Zon
Rumah Budaya Fadli Zon Koleksi Batu Akik Asal Suliki dan Sungaidareh
Monday 20 Apr 2015 19:13:54

Koleksi Batu Akik asal Suliki dan Sungaidareh di Rumah Budaya Fadli Zon.(Foto: Istimewa)
TANAH DATAR, Berita HUKUM - Koleksi Rumah Budaya Fadli Zon di Aie Angek, Tanah Datar, Sumatera Barat, bertambah satu lagi. Koleksi itu berupa “batu akik” yang sedang booming setahun terakhir. Tujuannya, memberi apresiasi atas minat masyarakat Sumatera Barat terhadap batu mulia tersebut.

Manajer Rumah Budaya Fadli Zon, Edin Hadzalic, melalui Siaran Pers Senin (20/4), mengatakan, koleksi batu akik yang dikoleksi itu berasal dari Suliki dan Sungaidareh. Di Sumatera Barat, kedua daerah ini dikenal sebagai produsen batu akik yang gaungnya sampai ke mancanegara.

“Bertambahnya koleksi Rumah Budaya ini juga bermaksud memperkenalkan batu akik Suliki dan Sungaidareh, khususnya bagi tamu-tamu yang berkunjung ke Rumah Budaya,” ujar Edin Hadzalic.

Dia mengatakan, koleksi batu akik Suliki dan Sungaidareh itu, didapatkan langsung dari kedua daerah tersebut. Koleksi yang tersedia di Rumah Budaya berupa batu bongkahan maupun batu yang sudah siap pakai.

“Semoga koleksi batu akik ini menjadi daya tarik tersendiri bagi pengunjung yang datang ke rumah Budaya dan bisa menjadi bahan promosi pariwisata Sumatera Barat,” harap Edin Hadzalic.

Sementara itu, Direktur Rumah Budaya Fadli Zon, Hj. Elvia Desita mengatakan, Rumah Budaya Fadli Zon diresmikan pada 4 Juni 2011. Salah satu koleksi unggulannya yaitu 100 keris Minangkabau yang dikumpulkan dari berbagai daerah di Sumatera Barat. Keris itu di antaranya Keris Luk Sembilan asal Pagaruyung yang dibuat pada abad ke-18.

Selain keris, ada songket corak Minangkabau tempo dulu, juga ada 700 lebih judul buku bersejarah yang bertema Minang, sejumlah lukisan kuno, termasuk fosil kerbau berusia dua juta tahun dan fosil-fosil kayu yang telah menjadi batu.

“Rumah Budaya telah menjadi salah satu kantong kebudayaan di Ranah Minang yang keberadaannya diharapkan bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.(rel/rbfz/bh/sya)


 
Berita Terkait Rumah Budaya Fadli Zon
 
Rumah Budaya Fadli Zon Koleksi Batu Akik Asal Suliki dan Sungaidareh
 
Rumah Budaya Gelar Konser Mini Shafa Sabila Fadli
 
Rumah Budaya Fadli Zon, Tayangkan Film Bosnia Pemenang Oscar
 
Perhimpunan Sastra Budaya Negara Serumpun Dideklarasikan di Rumah Budaya Fadli Zon
 
Rumah Budaya Fadli Zon, Peringati 91 Tahun Chairil Anwar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]