Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
4 Pilar
Ruhut Poltak Sitompul: Sosialisasi 4 Pilar Bukan Indoktrinasi
Tuesday 20 Nov 2012 23:52:02

Ruhut Sitompul SH (Foto: Ist)
BOGOR, Berita HUKUM - Seratus masyarakat Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang berasal dari berbagai elemen, pada tanggal 20 November 2012, bertempat di Ruang GBHN, Gedung Nusantara V, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, mendapat pemberian mater-materi 4 Pilar. Acara yang lebih dikenal dengan nama sosialisasi itu terselenggara atas kerja sama Fraksi Partai Demokrat dan Yayasan Lembaga Pengkajian Sosialisasi 4 Pilar.

Sebagai narasumber dalam acara itu adalah Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat di MPR, Ruhut Poltak Sitompul; dan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat asal Dapil V, Jawa Barat, yang meliputi Kabupaten Bogor, Anton Sukartono Suratto.

Dalam sambutannya, Ketua Yayasan Lembaga Pengkajian Sosialisasi 4 Pilar, Ahmad Yahya, mengatakan kerja sama antara lembaga yang dipimpinnya dengan Fraksi Partai Demokrat merupakan salah satu bentuk upaya untuk mensosialisasikan 4 Pilar. Diungkapkan lembaga yang didirikan sejak Mei 2012 itu dibentuk untuk membantu pimpinan MPR dalam mensosialisasikan 4 Pilar.

“Karena begitu penting pemasyarakatan 4 Pilar dalam menghadapi dampak negatif globalisasi serta untuk mengisi kemerdekaan Indonesia,” paparnya. “Kita membantu secara moril untuk menanamkan nilai-nilai 4 Pilar kepada masyarakat,” tambahnya.

Empat Pilar perlu dimasyarakatkan, sebab menurut alumni Lemhanas itu bahwa pilar-pilar itu merupakan konsensus dasar, lahir dari sejarah panjang, dan disepakati para founding fathers. “Untuk itu 4 Pilar harus menjadi landasan berpikir bagi pemimpin Kita,” tegasnya. Dinyatakan, kalau kita berbicara menanamkan 4 Pilar maka kita bicara soal nilai-nilai yang harus ada pada anak bangsa. Nilai-nilai 4 Pilar harus menjadi dasar untuk mengambil sikap dalam keseharian.

Dalam kesempatan itu, Ruhut Poltak Sitompul menyatakan sosialisasi yang dilakukan oleh MPR itu mempunyai banyak metode, seperti seminar, training of trainers, lomba cerdas cermat, lewat pertunjukan budaya, goes to campus, iklan layanan masyarakat. “Dan outbond,” ujarnya. Outbond menarik sebab diikuti oleh mahasiswa-mahasiswa yang kritis, namun setelah mengikuti kegiatan itu, para mahasiswa menjadi bertanggungjawab dalam bersikap.

Dulu dikatakan pada masa Orde Baru ada penataran P4, namun seperti dikatakan oleh Ruhut Poltak Sitompul, dalam era reformasi semua hal yang berbau Orde Baru semua dianggap jelek, sehingga P4 dihapus. “Padahal penataran P4 itu bagus,” ungkapnya. “Empat Pilar perlu dan kegiatan ini bukan indoktrinasi, sehingga dalam setiap sosialisasi Kita selalu ada waktu untuk tanya jawab atau saling interaksi,” tegasnya.(mpr/bhc/rby)


 
Berita Terkait 4 Pilar
 
• HNW: Muhammadiyah Menyebut Indonesia adalah Darul Ahdi Wa Syahadah
 
• Syarief Hasan: Empat Pilar Adalah Modal Pokok Bagi Setiap Warga Negara Indonesia
 
• HNW: Empat Pilar Adalah Hasil Kesepakatan Bangsa Yang Harus Dijaga dan Dipertahankan
 
• HNW: Empat Pilar Adalah Hasil Kesepakatan Bangsa Yang Harus Dijaga dan Dipertahankan
 
• Ahmad Basarah: Presiden Perlu Pertimbangkan Grasi Ali Imron untuk Kepentingan Deradikalisasi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]