Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
SKK Migas
Rudi Rubiandini Jabat Kepala SKK Migas
Saturday 12 Jan 2013 08:46:38

Pelantikan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memutuskan jabatan Kepala Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) tidak lagi dirangkap oleh Menteri ESDM. Untuk itu, Presiden mengangkat Wakil Menteri ESDM Rudi Rubiandini menjadi Kepala SKK Migas. Posisi yang ditinggalkan Rudi diisi oleh Susilo Siswoutomo.

"Saya telah menetapkan bahwa saudara Prof Dr Rudi Rubiandini menjadi kepala SKK Migas. Yang bersangkutan pernah bertugas di BP Migas selama 3 tahun, maka sudah memahami gambaran tugas, tanggung jawab, dan kewajibannya sekaligus tantangan yang dihadapi," kata Presiden SBY di Kantor Presiden, Jumat (11/1) siang. Pengumuman soal Kepala SKK Migas ini bersamaan dengan penetapan Menpora yang baru yaitu Roy Suryo.

Rudi Rubiandini sebelumnya menjabat Wakil Menteri ESDM. Untuk menghindari kekosongan, maka Presiden menunjuk Ir Susilo Siswoutomo mengisi posisi yang ditinggalkan Rudy. "Yang bersangkutan sekarang ini adalah Staf Khusus Menteri ESDM, memiliki pengalaman yang panjang di bidang energi, termasuk pengalaman yang relatif lengkap di dalam pengusahaan minyak dan gas bumi," SBY menjelaskan.

"Harapan saya pejabat-pejabat baru yang berada di sektor energi ini bisa menjalankan tugas dengan baik. Migas atau energi adalah sektor yang sangat penting," Presiden SBY berpesan.

Sebelumnya, Presiden SBY menjelaskan soal Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas). BP Migas, kata Presiden, dahulu dibentuk dengan tujuan yang baik, yakni agar tidak ada benturan kepentingan di tubuh Pertamina, dan juga agar Menteri ESDM tidak merangkap untuk pengaturan migas karena tugasnya adalah pembuatan kebijakan serta menetapkan regulasi.

Namun, Mahkamah Konstitusi kemudian membubarkan BP Migas. Untuk menghindari kekosongan pengaturan usaha Migas yang bisa menimbulkan kegoncangan iklim ekonomi di negeri ini, maka dibentuk satu struktur sementara yang dikenal sebagai SKK Migas. Jabatan Kepala SKK Migas dirangkap oleh Menteri ESDM Jero Wacik. "Setelah kami telaah dari berbagai aspek, saya telah memutuskan bahwa tidak tepat kalau kepala SKK Migas dirangkap oleh Menteri ESDM," ujar Presiden.

Presiden SBY akan melantik para pejabat baru di lingkungan ESDM ini, juga Menpora, pada Selasa (15/1) mendatang. (fbw/pdn/bhc/opn)


 
Berita Terkait SKK Migas
 
SKK Migas Diminta Jelaskan Terjadinya Tren Penurunan Lifting Minyak
 
KPK Tahan Jero Wacik Mantan Menteri ESDM
 
Jero Wacik Hadir Sebagai Saksi di KPK
 
KPK Tetapkan Artha Meris Simbolon Jadi Tersangka Kasus SKK Migas
 
KPK Akhirnya Tetapkan Sutan Bhatoegana Jadi Tersangka Gratifikasi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]